Disdukcapil Rohil Belum Terima SE Perpanjangan Pencetakan e-KTP

BAGANSIAPIAPI - Kementrian dalam negeri (mendagri) telah memberikan kelonggaran batas akhir perekaman data kartu tanda pendduduk elektronil (e-KTP) hingga pertengahan tahun 2017. Sayangnya, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) belum menerima Surat Edaran (SE) penpanjangan pencetakan e-KTP Tersebut.

"Kita tetap melakukan perekaman bagi warga yang belum melakukan perekaman dan belum memiliki identitas berupa KTP, Dimana perekaman yang kita lakukan ini kita gesa mengingat batas waktu perekaman e-KTP sampai tanggal 30 September 2016. kita lihat peberitaan ditelivisi maupun dimedia massa memang ada perpanjangan perekaman dari kemendagri hingga pertengahan tahun 2017, sayangnya hingga saat ini kita belum menerima SE dari kemendagri tersebut, "Kata Plt Kadisdukcapil Rohil, Basaruddin SH, Kamis (29/9) di Bagansiapiapi.

Disebutkan, Jika memang mendagri memperpanjang pencetakan e-KTP kita bersyukur mengingat saat ini cukup banyak warga kita yang masih belum melakukan perekaman data. "Untuk Rohil saja warga yang belum melakukan perekaman sebanyak 74 ribu lebih. Jumlah ini tentunya cukup banyak dari data yang tercatat dikemendagri sebanyak 22 juta orang yang belum melakukan perekaman e-KTP diseluruh wilayah di Indonesia, "Katanya.

Namun melihat jumlah data tersebut dengan jumlah data perekaman yang sudah kita lakukan saat ini tidak sebanding. Artinya dari 74 ribu data tersebut diperkirakan hanya tingga 35 persen warga rohil yang belum melakukan perekaman. Pasalnya dari data kemendagri tersebut sebagian warga telah memiliki e-KTP ditambah lagi adanya data ganda, pindah domisili dan ada juga yang melakukan perekaman didaerah lain. Kendati demikian, Disdukcapil tetap berupaya melakukan pendataan dengan melakukan kerjasama dengan pihak kepenghuluan dan kecamatan yang ada dirohil.

Menurut Sekretaris Disdukcapil rohil itu, Dengan adanya perpanjangan perekaman e-KTP itu tentunya memberikan kesempatan bagi warga yang belum melaksanakan perekaman. "Kita menghimbau masyarakat rohil yang belum melakukan perekaman silahkan untuk melakukan perekaman sebelum batas akhir berakhir, "Himbaunya sembari mengajak masyarakat untuk melengkapi identitas kependudukan berupa KK, Akte Kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya. (Dpr/Af)

Berita Terkait

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...