Dishubkominfo Targetkan 1,3 M, 194 Menara Tower Wajib Membayar Retribusi
BAGANSIAPIAPI - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Rokan Hilir menargetkan Pendapatan Asil Daerah (PAD) disektor Redrebusi sebesar Rp.1,3 Milyar.Redrebusi itu yakni Redrebusi Tower sebesar Rp.800 juta,Redribusi Parkir Rp.180 Juta,Redrebusi pengujian KIR Rp.300 Juta,Redrebusi Terminal Rp.15 Juta,Redrebusi pelabuhan Rp.10 Juta dan Redrebusi Izin Trayek Rp.20 Juta.
Redrebusi itu diyakini akan tercapai bahkan diperkirakan akan melebihi dari Target,Untuk itu kita juga melakukan kerjasama kepada Pihak terkait seperti Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar (DKPP),camat serohil maupun Para pemuda yang ada di kecamatan.hal ini kita lakukan dalam upaya untuk mencapai Target Redrebusi disektor Pasar dan Parkir.demikian dijelaskan Kadishubkominfo Rohil,Muchtar Lutvie ,kamis (29/1) di Ruang kerjanya.
Dikatakan Muchtar,untuk Anggota parkir diwilayah kecamatan bangko yang tersebar diberbagai pusat perbelanjaan sebanyak 34 Petugas,kemudian untuk kecamatan lain pihak Dishubkominfo akan melakukan kerjasama dengan Pihak kecamatan.apabila kerjasama ini berjalan,maka diyakini PAD disektor redrebusi akan melebihi Target.
Dilanjutkan nya,mengenai Redrebusi Menara Tower telah kita layangkan surat kepada Asosiasi Telkomsel seluruh Indonesia serta kepada pihak pengelolanya supaya setiap tahun nya membayar Redrebusi sesuai dengan Peraturan daerah (Perda)."kalau Tahun sebelumnya kita belum memiliki Perda Menara Tower,makanya kita tidak bisa melakukan pungutan Retrebusi Tower.nah,tahun ini Perdanya sudah ada,maka setiap Menara Tower wajib membayarkan Retrebusinya.
dirohil saat ini terdapat 194 Unit Menara,yakni Menara Telkomsel sebanyak 82 Menara, PT.Telkomsel Bersama Group sebanyak 19 Menara,PT.Daya Mitra sebanyak 35 Menara,PT.Indosat 19 Menara,PT.Protelindo 6 Menara,PT.XL axiata Tbk sebanyak 31 Menara dan PT.Telkomsel Indonesia sebanyak 3 Menara."jelas Muchtar.( Mpr/Af )