Dispenda Pekanbaru Target Penerimaan Pajak Rp595 Miliar
PEKANBARU - pada 2015 ini, Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Pekanbaru menargetkan penerimaan dari sektor pajak pada tahun 2015 sebesar Rp595 miliar. Target ini lebih besar dari tahun lalu yang hanya bekisar Rp340 miliar.
"Kita optimis target yang ditetapkan akan tercapai," kata Sekretaris Dinas Pendapatan Kota Pekanbaru Yuliasman SH di ruang kerjanya, Rabu (4/3).
Menurut pria yang akrab disapa Yasman ini, target yang ditetapkan itu sudah diperkirakan sebelumnya. "Kita sangat yakin target tersebut akan tercapai," ujarnya optimis.
Dijelaskannya, pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak Kota Pekanbaru ini cukup besar yakni berasal dari PBB, reklame, BPHTB, restoran, tempat hiburan, penerangan jalan, mineral bukan logam, air permukaan, walet, dan parkir kendaraan.
Lebih jauh diktakannya bahwa untuk dapat tercapainya target yang telah ditetapkan, pihaknya melakukan soaialisasi melalui berbagai media, meningkatkan pemungutan, meningkatkan pelayanan dan melakukan himbauan dan pengawasan.
"Setakat ini kita telah membentuk tim penegakan perda. Bagi yang tidak mentaati baru dilakukan sanksi adminitratif," jelas Yasman.
Kedepan, tambahnya, ia ingin adanya kesadaran masyarakat atas kewajiban membayar pajak. "Kepada warga kota agar melalukan pembayaran pajak tepat pada waktunya, jangan sampai jatuh tempo," himbau Yasman. (mpr/to)