Ditunjuk Jadi PLH Bupati Rohul, Damri Harun: Tugas ini Kurang Mengenakan Bagi Saya
ROKAN HULU-Sekdakab Rokan Hulu (Rohul), Damri Harun menilai, penunjukan dirinya sebagai Pelaksana Harian (PLH), merupakan tugas yang tidak mengenakan bagi dirinya. Pasalnya amanah yang diberikan kepada dirinya dilakukan, karena kontroversi penundaan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang seharusnya dilakukan Selasa, (19/4) kemarin.
“Tugas PLH Bupati Rohul ini kurang mengenakan bagi saya, menginat penunjukanya ini dilakukan akibat penundaan pelantikan bupati terpilih dengan batas waktu yang tidak ditentukan,” tutur Damri harun saat ditemui Rabu (20/4) di Kantor Bupati Rohul.
Selain dilakukan di tengah ditundanya pelantikan bupati terpilih, pembahasan APBD Rohul Murni 2016 yang belum menemui titik temu juga menjadi pemikiran bagi dirinya, untuk menjalankan tugas berat ini mengingat terbatasnya kewenangan PLH ini
"Tentu hal ini menjadi pemikiran bagi saya, pertimbanganya, kewenangan PLH itu kan terbatas, di tengah kodisi APBD Rohul yang belum menemui titik temu ini tentunya akan menjadi kendala,” sebutnya.
Damri Harun mengakui amanah PLH Bupati Rohul yang diberikanPLT Gubri Arsyad Juliandi Rahman kepada dirinya kurang mengenakan, menginat penunjukanya itu “Masalah APBD juga sudah saya sampaikan ke Plt Gubri. Harapan kita Plt Gubri mau memfasilitasikanya ke Kemendagri apa jalan keluarnya sehingga APBD Rohul dapat diselesaikan,” harapnya
Meski menyatakan siap melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekdakab Rohul Damri Harun berharap, status dirinya tidak berlarut-larut, karena dikawatirkan akan menanggu roda pemerintahan di Rohul “Pelaksana harian berlarut-larut, akan berdampak terhadap jalanya roda pemerintahan, kita ketahui APBD masih menjadi penggerak ekonomi di rohul sampai ini yang belum dapat kita tuntaskan,” pungkasnya.(dpr/raj)