Kajari Pasir Pangaraian Jarang Masuk Kantor dan Sulit Ditemui
ROKAN HULU-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pangaraian, Syafiruddin, SH, MH, akhir-akhir jarang terlihat di kantor, bahkan pejabat yang satu dinilai sangat sulit untuk ditemui, Aktifis Rohul meminta supaya pejabat segera ditegur pihak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau.
Informasi ini disampaikan Aktifis Rohul, F. Purba, di Kota Pasir Pangaraian, Rabu (24/2), katanya kalau pejabat satu sangat susah untuk dilakukan konfirmasi, padahal banyak persoalan masyarakat yang mesti mendapat penjelasan dari pejabat ini.
"Kita kecewa dengan sikap Kajari Pasir Pangaraian, terkesan remeh saja dengan orang lain, kita berharap supaya Kajati Provinsi Riau supaya segera mencopot jabatannya, karena pejabat terpantau dalam beberapa bulan terakhir jarang masuk kantor," ungkapnya.
Lanjutnya, kemungkinan karena pejabat ini jarang masuk kantor sehingga banyak pekerjaan yang menumpuk, padahal seharusnya sebagai Kajari termasuk pelayanan dasar dalam penegakan hukum, mestinya pejabat ini, tidak boleh tertutup.
"Ini jelas-jelas tidak sesuai dengan moto yang diterapkan pemerintah saat ini adanya revolusi mental, jika seperti ini mental pejabat Kajari di Rohul bagaimana melayani masyarakat dengan baik," tegasnya.
Saat dicoba konfimasi kepada Kajari Pasir Pangaraian, terkait ajaran sesat di Rohul atau aliran kepercayaan dan berapa aliran kepercayaan yang diberikan rekomendasi dari pihak Kajari di Rohul, kemudian masyarakat menyayangkan sikap Kajari akhir-akhir ini sulit untuk di konfirmasi dan jarang masuk kantor, namun salah seorang Satpamnya kalau Kajari Pasir Pangaraian, Syafiruddin baru masuk ruang dan tidak bisa ditemui.
Kemudian dicoba dikonfirmasi dengan melalaui Nomor Hand Phonenya, baik melalui pesan singkat juga tidak tidak dibalas dan melalui telpon genanggam sayang juga tidak diangkat.
Sebelumnya, Kajari Pasir Pangaraian, Syafiruddin, mengungkapkan kalau dirinya bisa diajak berkomunikasi kapan saja, jika terkait itu kebutuhan masyarakat, meskipun tidak ada di kantor bisa saja melalui telpon genggamnya. (dpr/raj)