Kapolri tegaskan tunggu MKD tangani kasus Setya Novanto
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan tak akan ikut campur dalam kasus Freeport yang menyeret nama Ketua DPR RI Setya Novanto. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kendati demikian dia mengaku siap jika diminta MKD untuk menangani kasus tersebut.
"Belum ada permintaan dari MKD. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan MKD dulu. Kasus ini masih ditangani oleh MKD," ujar Badrodin kepada wartawan usai berkunjung ke rumah Ibunda Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sudjiatmi Notomiharjo di Solo, Sabtu (5/12).
Kapolri menambahkan, meski Setnov nantinya mangkir panggilan oleh MKD, namun dia menegaskan sampai saat ini, belum ada permintaan untuk pemanggilan paksa. Pihaknya hanya akan membantu MKD sesuai dengan amanah undang-undang.
Menurut Kapolri, kasus perpanjangan kontrak PT Freeport yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta pejabat tinggi pemerintah lainnya sudah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Agung. Namun jika masuk pidana umum, kata dia, akan ditangani oleh kepolisian.
"Kalau pidana umum polisi yang menangani, tapi kalau masuk tindak pidana korupsi, penyelidikan dilakukan pihak Kejaksaan Agung," jelasnya.
Meski demikian, Kapolri berjanji akan mempelajari kasus tersebut apakah masuk dalam delik aduan atau bukan.(***/van)