Minta Kejelasan Status Plt Bupati Sukiman, Pemkab Rohul Surati Kemendagri

Minta Kejelasan Status Plt Bupati Sukiman, Pemkab Rohul Surati Kemendagri

ROKAN HULU-Pemkab Rokan Hulu (Rohul) telah menyurati Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta kejelasan terkait status Wakil Bupati (Wabup) Rohul H. Sukiman sebagai Plt Bupati. 

Surat tersebut menindaklanjuti permintaan DPRD Rohul mempertanyakan status Wabup Sukiman, apakan masih menjadi Wakil Bupati Rohul atau sudah resmi ditunjuk sebagai Plt Bupati pasca KPK menahan  Bupati Rohul non aktif H. Suparman.S.sos Msi.

"Hari ini kita sudah kirimkan surat resmi kepada Mendagri untuk meminta penjelasan terkait status Wabup Rohul menjadi Plt Bupati, mudah-mudahan cepat direspon sehingga bisa memberi penjelasan dan menjadi pegangan bagi kita," jelas Sekda Damri Harun, di dampingi Kabag Tapem M. Zaki dan Kabag Hukum Helfiskar Senin (18/7) di Kantor Bupati Rohul Pasir Pengaraian

Jelas Sekda, sebelum meminta penjelasan dari Kemendagri, Pemkab Rohul sudah pernah meminta penjelasan Kepada Biro Pemerintahan Pemprov Riau, terkait persoalan ini. berdasarkan penjelasan Kabiro Pemerintahan Pemprov Riau, Berdasarkan UU 23 Pasal 65 dan 66, status Wakil Bupati menjadi Plt Bupati Rohul itu, sudah secara otomatis, karena dalam undang-undang jelas disebautkan, jika Bupati berhalangan, untuk mengisi kekosonggnan pimpinan penyelernggara pemerintahan maka Wakil Bupati ditugaskan untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati. 

"Jadi menurut Kabiro Pemerintahan tidak perlu SK Plt, karena itu secara otomatis menurut undang-undang, apalagi selama ini Pemprov Riau tidak pernah mengeluarkan SK Plt yang ada itu SK Pemberhentian sementara atau SK pemberhentian penuh, SK Pemberhentian itu pun baru bisa dikeluarkan jika perkara itu sudah P-21 atau sudah masuk persidangan," tutur Sekda.

Namun demikian, tidak adanya Surat Keputusan (SK) tentang penegasan pengangkatan Wakil Bupati menjadi Plt Bupati banyak membingungkan masyarakat, karena berdasarkan contoh kasus yang terjadi di Provinsi, Plt Gubri Arsyad Juliandi Rahman, ditunjuk dengan SK tapi mengapa untuk Rohul berbeda.

"Jika masih berstatus Wabup, maka secara aturan pak wabup tidak bisa menandantangani surat-surat penting seperti surat keputusan, peraturan bupati dan peraturan daerah," jelas sekda 

Sekda berharap, Kementrian Dalam Negeri dapat segera memberikan respon terkait persoalan ini, sehingga dengan adanya penjelasan secara lebih jelas dan terperinci maka diharapkan dapat menghilangkan kebingungan dan keragu-raguan di tengah masyarakat, DPRD dan juga pemerintahan terkait status pimpinan daerah.

"Yang penting kita memiliki pegangan apakah itu bentuknya SK atau penjelasan resmi, sehingga tidak menimbulkan multif tafsir serta kebingungan dan keragu-raguan ditengah masyarakat, DPRD dan juga pemerintahan," pungkas Sekda.(dpr/raj)

Berita Terkait

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...