Nama Kecamatan Hasil Pemekaran Akan Ditinjau Ulang
Portalriau.com - BAGANSIAPIAPI - DPRD kabupaten Rokan Hilir mengagendakan pertemuan dengan pemerintah daerah menyangkut peninjauan kembali kecamatan Bagan Sinembah Raya yang telah dimekarkan dari kecamatan induk Bagan Sinembah.
"hari ini (selasa-red) akan dilaksanakan pertemuan dengan pemerintah daerah dalam hal ini melalui asisten I pemkab Rohil menyangkut nama kecamatan pemekaran Bagan Sinembah Raya yang masih perlu ditinjau ulang," ujar anggota DPRD Rohil HM Bachid Madjid, Senin (26/1)
dikatakan,peninjauan itu tidak terlepas dari kenyataan bahwa nama yang diusulkan untuk kecamatan pemekaran tersebut sebelumnya adalah kecamatan Pematang Kulim, namun belakangan pada saat diresmikan menjadi Bagan Sinembah Raya. Sesuai dengan rekomendasi dari gubernur Riau, Bachid menyebutkan nama yang diketahui dan disetujui oleh gubri adalah Pematang Kulim.
"Jadi bagaimana solusinya ke depan itulah yang dibahas antara pemerintah dengan DPRD.kalau ada perubahan hendaknya harus dipending dulu, Namun yang jelas sejauh ini memang nama untuk kecamatan tersebut sudah disahkan dan aparat untuk kecamatan sudah dilantik pula.
Bayangkan kalau ternyata ini tidak masuk dalam daftar birokrasi kita apakah harus dikembalikan lagi persoalan administrasinya, jadi saya kira persoalan ini sangat penting untuk diselesaikan," ujarnya.
Beberapa waktu lalu dari kecamatan Bagan Sinembah dimekarkan lagi dua kecamatan yakni Bagan Sinembah Raya dan kecamatan Balai Jaya.sangat penting untuk mempelajari menyangkut perubahan nama kecamatan tersebut dan selanjutnya apa langkah yang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku terkait dengan hal itu."ujar Bachid Madjid. ( Mpr/Af )