Pasca Cuti Bersama, Banyak Mobnas Pemkab Rohul Rusak
ROKAN HULU-Kebijakan pemerintah pusat yang mengintruksikan kepada pemerintah daerah supaya melarang pemakaian Mobil Dinas (Mobdin) saat hari raya Idul Fitri 1437 H ternyata menimbulkan dampak, pasalnya, pasca cuti bersama Hari Raya banyak kendaraan Dinas milik Pemkab Rokan Hulu (Rohul) rusak.
Seperti yang terpantau di Kantor Bupati Rohul Pasirpengaraian, Senin (11/7), banyak (Mobnas) tidak bisa hidup, saat hendak dipakai kembali.
Bahkan untuk menghidupkan mobil dinas tersebut, beberapa petugas Satpol PP Rohul terpaksa harus mendorong mobil tersebut hingga kembali menyala.
Kondisi tersebut dibenarkan Kasatpol PP Rohul Yusri, yang dihubungi melalui telpon selullernya. "Memang benar, tetapi itu bukan kerusakan parah hanya, karena sudah seminggu tak dipanaskan, baetrai mobilnya tekor sehingga tak mau nyala, apalagi mobilnya kan di parkir di halaman terbuka berhujan berpanas," ujar Yusri, yang dihubungi melalui telpon selullernya.
Sementara itu Kabid Intel Satpol PP Rohul Wardono menyebutkan, jumlah Mobdin yang diserahkan ke Satpol PP Rohul sebelum cuti bersama berjumlah 125 unit, dari jumlah tersebut, 17 di antaranya dipinjam kembali dengan berbagai alasan seperti dipakai untuk pergi bersama Wakil Bupati Rohul, Sukiman, mengikuti kegiatan open house ke Kediaman Gubernur Riau serta Forkompinda Provinsi Riau.
Sebenarnya, terang Wardono, sebelum diserahkan Satpol PP Rohul, sudah menghimbau kepada seluruh pejabat yang memiliki Mobdin untuk mencabut baterai kendaraan Mobdin sebelum diserahkan. Namun kemungkinan, sebagian supir tidak mengetahui himbauan tersebut dan lupa mencabut baterai Mobdin tersebut.
"Kita sebenarnya sudah himbau, sebelum mobil itu serahkan supaya mencabut batrai kendaraan tetapi mungkin ada yang kelupaan, sehingga setelah seminggu batrai mobilnya tekor dan tidak mau di starter," pungkasnya.(dpr/raj)