Pelantikan Ketua DPRD Rohul Tunggu SK Gubernur
ROKAN HULU-Pelantikan Anggota DPRD Rokan Hulu (Rohul) dari Partai Demokrat, Kelmi Amri, sebagai Ketua DPRD Rohul menggantikan Nasrul Hadi, tinggal mennggu waktu, sebab usulan pergantiannya kini tinggal menunggu SK Gubernur Riau.
Menurut Sekertaris DPRD Rohul Sariaman, usulan pergantian Pimpinan DPRD (Ketua DPRD Rohul) sudah diusulkan sejak tanggal 1 Maret 2016 lalu. Namun usulan tersebut juga telah diumumkan melalui Paripurna DPRD Rohul dan diusulkan pimpinan DPRD kepada Bupati Rohul dan diteruskan ke Gubernur Riau dua hari sesudahnya.
"Sudah diusulkan ke Gubernur Riau, saat ini hanya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Dari Gubernur Riau," tutur Sariaman, Selasa (29/3) yang dikonfimasi di ruang kerjanya.
Sesuai prsedurnya, setelah SK Gubernur Riau tentang pergantian Ketua DPRD Rohul keluar, maka Sekwan akan menyampaikan SK tersebut Ke Pimpinan DPRD.
"Pimpinan DPRD nanti akan meneruskan usulan tersebut ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan paripurna istimewa dengan agenda pelantikan pengganti Ketua DPRD Rohul," jelas Sariaman.
Seperti yang diketahui, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Rohul, Kelmi Amri SH telah ditunjuk DPP Partai Demokrat untuk menggantikan Ketua DPRD Rohul, sebelumnya Nasrul Hadi yang mundur dari jabatanya, karena maju sebagai Calon Wakil Bupati pada Pilkada Rohul 2016.
Penetapan Kelmi Amri sebagai Ketua DPRD Rohul berdasarkan SK DPP Partai Demokrat Nomor: 01/DPP-PD/I/2016 tertanggal 14 Januari 2015. SK DPP yang telah diterima DPC Partai Demokrat Rohul itu, langsung ditanda tangani Ketua Umum DPP Partai Demokrat Prof DR H Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal DR Hinca Pandjaitan.
Bunyi SK tersebut, DPP Partai Demokrat mencabut SK sebelumnya bernomor:93/SK/DPP.PD/VIII/2014 tanggal 29 Agustus 2014, tentang rekomendasi pimpinan dewan serta memutuskan pergantian pimpinan atau Ketua DPRD Kabupaten Rohul, dari Nasrul Hadi digantikan Kelmi Amri SH. (dpr/raj)