Pelayanan Urusana Pembuatan SKGR Lambat Serta Berbelit-Belit
PINGGIR-Masyarakat kecamatan Pinggir merasa kesal dan kecewa terkait lambatnya penyelesaiaan surat tanah.
Dalam mengurus surat SKGR menurut keterangan beberapa warga terlalu lama serta berbelit belit.
Dalam proses kepengurusan surat hak kepemilikan/ganti rugi biasanya dimulai dari RT setempat serta berlanjut ke Kelurahan atau Desa.
Selanjutnya bila memenuhi unsur kebenaran kepemilikan akan berlanjut ke tingkat kecamatan.
Selama kepengurusan surat sampai tahap ini(kecamatan) telah memakan waktu dan melelahkan.
Ketika akan berlanjut ke kecamatan semestinya warga telah bernapas lega, dengan harapan surat secepatnya selesai serta dimamfaatkan dalam bentuk agunan/jaminan.
Namun tidak seperti yang di bayangkan sebab kinerja UPTD perpajakan saat ini tidak bekerja optimal.
Dari keterangan yang sering terdengar bahwa pegawai yang bekerja di bagian ini bukanlah pegawai instansi tersebut melainkan dari dinas perikanan yang di perbantukan.
Seorang warga bernama Anton mengeluhkan pelayanan pendaftaran pajak (OP Baru) begitu juga di bagian urusan surat tanah.
"Bagian pendaftaran pajak saja lama alasan sering error, sistem online berbalik lambat,pegawainya kurang paham"cetusnya.
Sementara UPTD Perindustrian Perdagangan dan perpajakan Hj Nuraini ketika di tanyakan hal ini mengatakan,pendaftaran OP Baru yang secara online sering terkendala dari Bengkalis.
Dari pengakuannya pegawai ada 3 serta kurang maksimal dikarenakan sesuatu hal,
"kan sudah tahu sama tahu apa yang terjadi dan saya tidak mau di publikasikan , saya tidak ijin ,"serunya sambungan seluler.
Seperti di ketahui umum seorang pegawai di Disperindag tersebut di duga kurang harmonis satu sama lain sehingga pegawai jarang masuk kantor.
Menurutnya, pegawai masih banyak yang kurang dan bila kurang puas laporkan ke Camat,"memang ada pegawai perikanan yang membantu dan hal ini tidak perlu diberitakan,"tegasnya seakan mengkebiri pekerjaan jurnalis yang berniat mengungkap kebenaran.
Terlambatnya kepengurusan SKGR juga disebabkan bertumpuknya berkas di Kapem (Kasi Pemerintahan).
Kasi Pemerintahan A Rahman yang juga bertugas sebagai Pjs di Desa Meranti ketika dikonfirmasi mengatakan, semua akan selesai nantinya"harap bersabar nanti juga selesai"ujarnya singkat.
Dengan situasi rangkap jabatan sebagai Kades sangat beralasan, sehingga surat surat lambat penyelesaiaannya
terlebih Kades ada kegiatan ke Pulau Dewata Bali lengkaplah sudah penungguan warga.
Dari pantauan sehariannya serta pengakuan warga di kantor Camat Pinggir ,terlihat urusan surat menyurat terkesan lambat terlebih Camat Pinggir kerap berkunjung ke pedesaan,bahkan saat Tim BKD/Inspektorat berkunjung dilayani Kasi PMD H Nasrun SE. (Mpr/nurt)