Peleburan 7 SKPD Akan Bergabung Ditiga Sekretariat

BAGANSIAPIAPI - Sebanyak 7 Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah Kabupaten (pemkab) Rokan Hilir (Rohil) dalam waktu dekat akan dileburkan ditiga Sekretariat. Peleburan ini sesuai dengan susunan organisasi dan tata Kerja (SOTK) berdasarkan pemetaan peraturan pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016.

Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohil, M Job Kurniawan Ap Msi, Jumat (19/8) di Bagansiapiapi. Dikatakan, 7 SKPD yang akan dileburkan ditiga sekretariat itu yakni di sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Rohil, Sekretariat DPRD Rohil, dan disekretariat Inspektorat Rohil.

Sementara SKPD yang nantinya terjadi perubahan nama akibat dari peleburan 7 satker tersebut yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang, Dinas Perumahan rakyat kawasan pemukiman dan cipta karya. Dinas sosial, Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans), Dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana, Dinas Pertanian pangan, Dinas pariwisata pemuda dan olahraga, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Selanjutnya Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil), Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Perhubungan kominfo perpustakaan dan kearsipan, Dinas perindustrian perdagangan pasar dan koperasi, Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu, Dinas kelautan dan perikanan, Satpol PP dan Perlindungan masyarakat.

Kemudian Bappeda Rohil, Badan Pendapatan Daerah, Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah, Badan Kepegawaian dan Diklat, Badan penanggulangan bencana daerah dan Damkar, Badan pengelolaan perbatasan, serta badan Kesbangpol Rohil. Dengan dileburkannya tujuh SKPD itu paling tidak mampu menghemat belanja rutin pegawai pasca terjadinya defisit anggaran, "Kata Job Kurniawan.

Diterangkan Mantan Pelaksana tugas (Plt) Sekdakab Rohil itu, Adanya usulan penghapusan tujuh SKPD dan dileburkan dibawah naungan tiga sekretariat itu tentunya membuat kita harus bekerja dengan ekstra untuk merancang anggaran tahun 2017.

"PP Nomor 18 tahun 2016 ini adalah perintah dari mendagri agar kita menghapus SKPD yang bisa dilakukan penggabungan dengan SKPD lainnya. Dengan begitu, SKPD yang semula sebanyak 34 SKPD akan menjadi 27 SKPD, "Terangnya. (Dpr/Af)

Berita Terkait

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...