Pemkab Inhu Taja Sosialisasi UU No 14 Dan PP Nomor 53

INHU- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhu menyelenggarakan Sosialisasi UU nomor 14 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2015 yang digelar di Gedung Sejuta Sungkai Rengat, Kamis (8/10).

Hadir sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan itu, Asisten Administrasi Umum Inhu H. Agus Rianto, SH. Sedangkan tampil sebagai narasumber adalah Kasubid Perancangan Perundang Undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta Sukamto, SH.

Pelaksanaan sosialisasi ini sendiri, diikuti puluhan peserta yaitu para sekretaris dan kasubag umum disetiap SKPD baik ditingkat kabupaten maupun kecamatan.  

Dalam laporannya, Sekretaris BKD Inhu Dedy Ekaria, SE menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan apa ysng menjafi tujuan utama yaitu kemantapan dalam hal kedisiplinan serta pelayanan secara prima para aparatur sipil negara akan terlaksana dengan baik.

Sementara itu, sebelum membuka secara resmi pelaksanaan sosialisasi tersebut, dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum H. Agus Rianto, SH menyampaikan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan fokus tugas dan tanggung jawabnya sebagai penentu keberhasilan baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun bidang pembangunan, maka dari itu ia menilai pelaksanaan kegiatan ini sangat penting guna memberikan pemahaman tentang undang-undang aparatur sipil negara dalam menciptakan ASN yang berkarakter dengan dibentuk oleh nilai-nilai dasar yang meliputi akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi.


Seperti diketahui, sebagai Aparatur Sipil Negara dan menjadi bagian dalam reformasi birokrasi, sangat perlu ditetapkan bahwa ASN sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan diri serta wajib mempertanggung jawabkan kinerjanya berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur dan kondisi kecacatan.

Maka dari itu, dalam kesempatan tersebut ia kembali menegaskan khususnya kepada para peserta agar dapat mengikuti pelaksanaan sosialisasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab guna menyongsong tugas kedinasan sebagai ASN.(dpr/hms)

Berita Terkait

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...