Pemkab Segera terapkan lima hari jam kerja
BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) segera memberlakukan Lima Hari kerja Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan pemkab Rohil. Pemberlakukan Lima hari jam kerja ini mengacu dengan Keputusan Presiden (Kepres). Dari 12 Kabupaten /Kota yang ada di Propinsi Riau hanya Rohil yang belum menerapkan Kepres tersebut.
Demikian dikatakan Bupati Rohil H Suyatno AMp saat memimpin Apel dihalaman Kantor Bupati Rohil, Jalan merdeka, Bagansiapiapi, Senin (27/7). Pemberlakuan lima hari jam kerja dengan tujuan memenuhi Undang-undang sekaligus memaksimalkan Kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer. Bagi ASN dan Honorer yang melanggar peraturan dengan membolos kerja maka pimpinan SKPD diminta memberikan sanksi yang tegas, "pinta Suyatno.
Dikatakan Suyatno, Pemberlakukan lima hari jam kerja akan dimulai tanggal 1 Agustus 2015. "Peraturan Bupati (Perbup) nya sudah saya tandatangani. "Saya sudah sepakat sesuai dengan keputusan Presiden tentang hari kerja, dan saya sudah tandatangani Perbup yang menyatakan hari kerja menjadi 5 hari dari biasanya 6 hari kerja.
Ada berbagai persyaratan yang harus di patuhi oleh PNS maupun tenaga Honorer yang nantinya akan disampaikan oleh masing-masing pimpinan SKPD. Dari beberapa poin peraturan yang ada itu diantaranya menyebutkan jika tidak masuk kerja dalam 1 Minggu akan ada sanksinya, "terangnya.
Untuk jam pulang diperlambat dari biasanya yakni pukul 14.30 nantinya pulang ngantor pukul 16.00 Wib setiap harinya, tanpa terkecuali pada hari Jumat waktu istirahat selama 2 jam dan kembali masuk pukul 13.00 Wib dan pulang ngantor tetap pukul 16.00 wib. "Aturan ini telah di berlakukan mulai 1 Agustus.
"Jadi saya minta melalui Plt Sekda lakukan pertemuan dan koordinasi kembali dengan Kepala Satker untuk memberikan arahan dan petunjuk terkait peraturan yang akan diberlakukan tersebut. Saya tau pasti para PNS dan tenaga honorer senang dengan di berlakukanya aturan baru terkait hari kerja tersebut, dan saya lebih senang karena ada waktu untuk istirahat," Pungkas Suyatno. (Mpr/Af)