Pj Bupati Bengkalis Apresiasi Rekomendasi Pansus ULP DPRD Bengkalis

BENGKALIS – Penjabat (pj) Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie memberikan apresiasi atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bengkalis agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melakukan perbaikan terhadap kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Meskipun sifatnya hanya rekomendasi, kami sangat berterima kasih atas masukan yang diberikan itu. Saat ini berbagai langkah tindak lanjut untuk perbaikan sebagaimana yang disaran dimaksud sedang kita lakukan. ujar Ahmad Syah di Bengkalis, Kamis (31/12/2015) kemarin.

Guna menindaklanjuti rekomendasi dimaksud, kata Ahmad Syah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah H Heri Indra Putra sudah dipanggil dan ditugaskan untuk mengkoordinirnya.

“Jika memang dibenarkan peraturan perundang-undangan, semua saran Pansus ULP DPRD akan kita tindaklanjuti. Sebab sebagaimana harapan Pansus ULP DPRD Bengkalis, kita juga berkomitmen agar ke depan kinerja ULP menjadi semakin baik,” imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam sidang paipurna pada Senin (28/12/2015) lalu, Pansus ULP DPRD Bengkalis diantaranya merekomendasikan agar Pemkab Bengkalis memberi sanksi terhadap empat Ketua Pokja ULP.

Sanksi tersebut adalah mereka tidak difungsikan selama lima tahun dalam struktur ULP. Keempat Ketua Pokja itu adalah Ketua Pokja 1 Ardiyansyah, Ketua Pokja 2 Asus Susanto, Ketua Pokja 3 Purwanto, dan Ketua Pokja 4 Hurry Agustriandri.

Kemudian seperti disampaikan Ketua Pansus ULP Syahrial kepada wartawan, agar Pemkab Bengkalis dalam hal ini Pj Bupati Bengkalis melakukan pembinaan kepada Ketua ULP supaya lebih meningkatkan kualitas manajemen dalam rangka menjalankan tugas ULP ke depan.

“Selanjutnya, mengintruksikan dengan tegas kepada Pokja-Pokja agar tidak melakukan verifikasi dan evaluasi serta pengumuman pemenang lelang di luar Kantor ULP Bengkalis,” ujar Syahrial .

Hal penting lainnya, imbuh Syahrial, Pj Bupati Bengkalis diharapkan agar dapat menegur secara tegas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berlama-lama menyampaikan dokumen lelang.

Syahrial berharap, setiap SKPD sudah menyampaikan dokumen lelang paling lambat pertengahan Februari sudah tuntas menyampaikan dokumen lelang ke ULP.

''Kita juga berharap Pj Bupati Bengkalis agar segera menerbitkan standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan tugas ULP dan Pokja dengan mengacu draft SOP Provinsi Riau,'' kata Syahrial seraya berharap untuk tahun 2017 sudah terbentuk SKPD yang menaungi ULP dan Pokja.(dpr/adv/hms)

Berita Terkait

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...