Pjs Kades Pasir Indah Resmi Dilantik Bupati Achmad
KUNTO DARUSSALAM- Agar pelayanan, pelaksanaan pembangunan dan roda pemerintahan desa bisa berjalan, Bupati Rokan Hulu (Rohul), Drs H Achmad MSi, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Pasir Indah Kecamatan Kunto Darussalam Kartijo, kemain, di halaman kantor desa.
Pjs Kades itu, menggantikan posisi jabatan Kades Pasir Indah sebelumnya Sariman yang diberhentikan sementara waktu, oleh Pemerintah Kabupaten Rohul. Diakui Camat Kunto Darussalam A Herdianto, diberhentikannya sementara Sariman dari jabatan Kades Pasir Indah oleh Pemerintah Kabupaten Rohul, sehubungan dengan adanya dugaan penyalahgunaan penggunaan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2015.
Pemberhentian sementara Sariman dari jabatan Kades, hanya selama tiga bulan, untuk dilakukan pembinaan oleh Pemerintah Kecamatan Kunto Darussalam. Untuk menyelesaikan dan mempertanggungjawabkan penggunaan bantuan ADD yang telah dikucurkan pemerintah daerah ke Desa Pasir Indah.
Dan demi berjalannya roda pemerintahan desa, termasuk pelayanan serta menunjang kelancaran proses administrasi pemerintahan desa, kekosongan jabatan Kades itu, maka ditunjuk dan dilantik Pjs Kades Pasir Indah Kartijo oleh Bupati Rohul Drs H Achmad MSi yang disaksikan 500 lebih warga desa yang ada di Kecamatan Kunto Darussalam.
Kegiatan tersebut, juga dihadiri sejumlah kepala dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemkab Rohul, Upika, para kepala desa, BPD se Kecamatan Kunto Darussalam.
Dalam arahannya, Bupati Achmad mengatakan, Pjs Kades Pasir Indah Kartijo yang baru dilantik, agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik.Bagaimana pelayanan di Desa Pasir Indah dan pengeloaan bantuan ADD berjalan sesuai dengan aturan yang ada
Bupati juga menghimbau, agar Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD se-Rohul agar dapat bekerjasama dengan baik dan bersinergi dalam memajukan pembangunan di desanya.Terutama pengelolaan penggunaan bantuan ADD baik yang bersumber dari APBD Rohul maupun dana desa dari APBN tahun 2015.
Bahkan dihadapan masyarakat, Bupati Achmad berikan kepastian dan jaminan ke masyarakat Desa Pasir Indah, terhadap kekuatiran masyarakat kelanjutan program sertifikasi lahan ekstransmigrasi, sehubung diberhentikannya sementara Kades Pasir Indah Sariman.
“Terkait pelayanan, program yang ada di desa, tetap dilanjutkan oleh Pjs Kades Pasir Indah Kartijo.Termasuk program sertifikasi lahan ekstransmigrasi masyarakat desa yang belum diselesaikan, akan dilanjutkan sertifikasi lahan transmigrasi oleh Pjs kades yang baru,” sebut Bupati Achmad, yang diberi aplaus ratusan masyarakat desa yang hadir.
Kemudian, terkait listrik di Desa Pasir Indah, tiang dan jaringan listrik sudah masuk, kini hanya tinggal dialirkan dengan arus listrik PLN.
“Saya menghimbau ke seluruh masyarakat Desa Pasir Indah untuk dapat mendukung program pembangunan yang dilaksanakan Pjs Kades Pasir Indah.Pemerintah desa harus berikan pelayanan yang maksimal ke masyarakat dan harus peka terhadap persoalan yang terjadi di wilayah kerjanya,” harap Bupati. (dpr/ra)