Plt Gubri dan Para Bupati di Riau Tandatangani MoU Pencegahan Korupsi

Plt Gubri dan Para Bupati di Riau Tandatangani MoU Pencegahan Korupsi

PEKANBARU -  Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman tandatangani nota kesepahaman (MoU) pencegahan korupsi bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi KPK) Saut Situmorang di ruang serindit Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Rabu (12/4/16).

Total sembilan komitmen yang ditandatangani Plt Gubri tersebut juga diikuti pimpinan DPRD Riau lainnya yakni Noviwaldy Jusman, Manahara Manurung dan Sunaryo. Setelah itu, penandatanganan juga dilakukan Kapolda Riau dan Kajati Riau, para bupati/walikota, Ketua DPRD kabupaten/kota.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta kepada Gubernur Riau para bupati, Ketua DPRD untuk berkomitmen atas penandatanganan yang juga disaksikan langsung olehnya.

Ada pun alasan dilakukannya penandatanganan MoU tersebut mengingat Riau merupakan salah satu daerah yang menjadi perhatian khusus oleh KPK dalam pengawasan korupsi.

"Saya minta tentunya, penandatanganan ini tidak hanya. Sebatas seremonial saja. Dimana KPK pulang ke Jakarta, sementara di Riau korupsi terus dilakukan. Saya tidak mau, makanya dalam poin kesembilan yang ditandatangani tertulis rencana aksi pemberantasan korupsi harus dilakukan berkelanjutan," papar Saut.

Berikut sembilan komitmen yang ditandatangani tersebut.

1. Melaksanakan proses perencaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planing,

2. Melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian Uni Layanan Pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procuement.

3. Melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan pelayanan satu pintu sumber daya alam yang terbuka. 

4. Melaksanakan tata kelola dana desa dan pemanfaatan yang efektif dan akuntable.

5. Melaksanakan penguatan internal pemerintah sebagai bagian dari implementasi pengendalian dari sistem internal pemerintah. 

6. Memperkuat sistem integritas melalui pembentukan komite integritas pengembalian gratifikasi dan LHKPN.

7. Membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.

8. Melaksanakan perbaikan pengelolaan sumber daya manusia dan penerapan perbaikan dan penerapan perbaikan tunjangan dengan penghasilan.

9. Melaksanakan rencana aksi dlaam program pemberantasan korupsi terintegritas dan konsisten dan berkelanjutan. (dpr/rls/van)

Berita Terkait

Bupati Maya Dan Wabup Jamri Salurkan Bansos Untuk Warga Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu ke-81, jajaran pimpinan daerah turun langsung ke tengah masyarakat. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya…...

Terapkan Pola Hidup Sehat, Bupati Labuhanbatu Ikuti Senam Sehat Bersama Lansia

Labuhanbatu, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengikuti kegiatan Senam Sehat dan Berdaya bersama lansia yang diselenggarakan oleh Dinas BP2KB Labuhanbatu di…...

Bupati Maya: " Olahraga adalah investasi bangsa"

Labuhanbatu, Portalriau.com- " Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya", ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick…...

Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu Ditutup, Bupati Maya Bertekad Majukan Dunia Pe

Labuhanbatu,Portalriau.com- Setelah berlangsung selama tiga hari, Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu resmi ditutup Kamis 8/10/2026. Kegiatan yang diikuti ribuan pelajar dan guru tersebut…...

Bupati Labuhanbatu Melepas 22 Calon Mahasiswa Melanjutkan Pendidikan ke Al-Azhar Kairo

Labuhanbatu, Portalriau..com- Sebanyak 22 putra-putri terbaik Kabupaten Labuhanbatu mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan ke Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Momen penuh kebanggaan tersebut ditandai dengan pemberian bantuan…...