Plt Gubri dan Para Bupati di Riau Tandatangani MoU Pencegahan Korupsi

Plt Gubri dan Para Bupati di Riau Tandatangani MoU Pencegahan Korupsi

PEKANBARU -  Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman tandatangani nota kesepahaman (MoU) pencegahan korupsi bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi KPK) Saut Situmorang di ruang serindit Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Rabu (12/4/16).

Total sembilan komitmen yang ditandatangani Plt Gubri tersebut juga diikuti pimpinan DPRD Riau lainnya yakni Noviwaldy Jusman, Manahara Manurung dan Sunaryo. Setelah itu, penandatanganan juga dilakukan Kapolda Riau dan Kajati Riau, para bupati/walikota, Ketua DPRD kabupaten/kota.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta kepada Gubernur Riau para bupati, Ketua DPRD untuk berkomitmen atas penandatanganan yang juga disaksikan langsung olehnya.

Ada pun alasan dilakukannya penandatanganan MoU tersebut mengingat Riau merupakan salah satu daerah yang menjadi perhatian khusus oleh KPK dalam pengawasan korupsi.

"Saya minta tentunya, penandatanganan ini tidak hanya. Sebatas seremonial saja. Dimana KPK pulang ke Jakarta, sementara di Riau korupsi terus dilakukan. Saya tidak mau, makanya dalam poin kesembilan yang ditandatangani tertulis rencana aksi pemberantasan korupsi harus dilakukan berkelanjutan," papar Saut.

Berikut sembilan komitmen yang ditandatangani tersebut.

1. Melaksanakan proses perencaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planing,

2. Melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian Uni Layanan Pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procuement.

3. Melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan pelayanan satu pintu sumber daya alam yang terbuka. 

4. Melaksanakan tata kelola dana desa dan pemanfaatan yang efektif dan akuntable.

5. Melaksanakan penguatan internal pemerintah sebagai bagian dari implementasi pengendalian dari sistem internal pemerintah. 

6. Memperkuat sistem integritas melalui pembentukan komite integritas pengembalian gratifikasi dan LHKPN.

7. Membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.

8. Melaksanakan perbaikan pengelolaan sumber daya manusia dan penerapan perbaikan dan penerapan perbaikan tunjangan dengan penghasilan.

9. Melaksanakan rencana aksi dlaam program pemberantasan korupsi terintegritas dan konsisten dan berkelanjutan. (dpr/rls/van)

Berita Terkait

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...