Plt Sekda Minta SKPD Tingkatkan Disiplin
BAGANSIAPIAPI - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, Drs H Surya Arfan Msi minta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Pasalnya, saat ini masih banyak SKPD yang datang terlambat menghadiri Rapat dan kegiatan penting pemkab Rohil. Maka dari itu SKPD diminta untuk memperbaiki kesalahan tersebut agar kedisiplinan dalam bekerja benar-benar bisa terwujud.
Demikian disampaikan Surya Arfan saat memimpin Rapat teknis penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dilantai IV kantor Bupati Rohil, kamis (8/10) kemaren. Salah satu Aspek penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional adalah meningkatkan disiplin dalam bekerja dengan efektif dan efisien. Selain itu tiap-tiap SKPD juga harus menerapkan SOP pada seluruh proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan, karena SOP adalah salah satu pedoman dan acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsinya.
Dengan adanya SOP menurut Surya Arfan akan bisa terwujudnya birokrasi yang profesional menjalankan tupoksinya dalam bekerja. Makanya kita laksanakan rapat teknik SOP ini sebagai langkah awal untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan Pemerintahan secara Prima. Dirinya mengakui selama ini masih banyak anggapan proses penyelenggaraan pemerintah yang cendrung kurang efektif dan efesien.
Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Rohil ini juga menyampaikan bahwah SOP merupakan pedoman atau acuan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Tupoksinya serta sebagai alat penilaian kinerja instansi pemerintahan berdasarkan indikator-indikator teknis, Administratif, dan Prosedural sesuai dengan tata kerja serta sistem kerja pada unit kerja bersangkutan. Maka dari itu tujuan SOP untuk menciptakan komitmen mengenai apa yang dikerjakan oleh SKPD untuk mewujudkan good governance, "ujar Surya Arfan.
SOP tidak saja bersifat internal tetapi juga eksternal, karena selain digunakan untuk mengukur kinerja organisasi publik berkaitan dengan ketepatan program dan waktu, juga berkaitan dengan responsibilitas masyarakat. Untuk itu, setiap satuan unit kerja harus memiliki SOP sebagai acuan dalam bertindak agar akuntabilitas kinerja dapat dievaluasi dan terukur, "pungkas Surya Arfan.
Rapat Teknis penyusunan SOP itu dihadiri oleh Asisten IV Bidang Administrasi, Hj Dahniar Mkes , Kabag Organisasi Setdakab Rohil, Muzakar, Kabag Hukum Setdakab Rohil, Fadhli, para kepada dinas/ Badan/ kantor, Kabag , kasubag dilingkungan pemkab Rohil. (Dpr/Af)