Plt Sekda Puji Mantan Pejabat kembalikan Mobdin
BAGANSIAPIAPI - Mantan Pejabat mendapatkan Pujian dari Pelaksana Tugas (Plt) Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan,MSi, Pujian itu diberikan atas kesadaran telah mengembalikan Mobil Dinas (Mobdin) di Bagian Perlengkapan, Setdakab Rohil. Baik itu Mantan Pejabat yang berasal dari Eksekutif maupun Legislatif.
Penarikan Mobdin dengan tujuan untuk menertibkan Aset daerah. "sesuai dengan surat Edaran Bupati Rohil, yang telah dilayangkan kepada Para Mantan Pejabat beberapa waktu yang lalu, sebagian telah di indahkan, "Kata Plt Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan Msi, Rabu (29/4) di Bagansiapiapi.
"Kita hanya memberikan surat peringatan kepada teman-teman kita yang sudah tidak bertugas lagi, supaya Mobdin yang dipegangnya dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir ( Rohil), Niat kita hanya ingin menginventarisir seluruh aset, Baik itu aset bergerak maupun aset yang tidak bergerak. pendataan ini kita lakukan secara bertahap, "katanya.
Menurutnya, Mantan Pejabat yang telah mengembalikan Mobdin, yaitu Mantan Bupati pertama Rohil, H Wan Thamrin Hasyim, Mantan Bupati Rohil kedua, H Annas Maamun, mantan Sekdakab Rohil, Asmirin Usman dan H Asrul M Noor. Kalau pak Asmirin Usman Malam kemaren telah menghubungi saya kalau Mobdin yang di pegangnya akan dikembalikan ke Bagian Perlengkapan, "Alhamdulillah Mobil itu telah diserahkan ke Bagian Perlengkapan, "ujar Surya Arfan., H Syahrin Yunan,
Dilanjutkan, Selain Mantan Pejabat Eksekutif yang telah memberikan contoh yang baik, Dua mantan Anggota DPRD Rohil juga telah mengembalikan Mobdin. Dua mantan Dewan itu yakni, Karmila Sari SKom MM, dan H Sudarno Usman. kedua Jenis Mobdin yang dikembalikan oleh Mantan dewan ini berjenis X-Trail. Kemudian disusul Mantan Kadis PMD Rohil, H Syahrin Yunan, yang mengembalikan Mobdin jenis Mitsubishi Kuda.
Menurut Surya Arfan, Sesuai dengan data yang ada di Bagian Perlengkapan, Masih ada Ratusan Mobdin yang masih belum dikembalikan. "kita hanya menunggu kesadaran teman-teman saja, apabila tidak juga di indahkan, Maka dengan terpaksa kita akan melakukan penarikan paksa, "ancamnya.
Apabila Mobdin itu telah dikembalikan, Kita akan melakukan pengecekan terhadap Kondisi Mobdin itu. apabila masih layak dipakai, maka akan kita berikan kepada pejabat yang belum memiliki kendaraan Dinas. Namun, kalau kondisinya sudah tidak baik, maka akan kita lakukan pelelangan, hasil dari pelelangan itu akan kita masukan ke Kas Daerah, "Pungkas Surya Arfan. (Mpr/Af)