Posbakum PN Pasir Pangaraian Sudah Berjalan Dengan Aktif

Posbakum PN Pasir Pangaraian Sudah Berjalan Dengan Aktif

ROKAN HULU-Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri (PN)Pasir Pangaraian, sudah diaktifkan sejak 1 Januari 2016 lalu, hal itu sangat efektif untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Rokan Hulu (Rohul).

Hal ini disampaikan, Ketua PN Pasir Pengaraian Lilin Herlina, melalui Humasnya, Binsar Samosir, di ruang kerjanya, Jumat (8/4), katanya, sejak 1 Januari sampai Maret 2016 sudah berjalan dengan efektif.

"Ini sudah sangat membantu masyarakat, dalam tiga bulan terakhir sudah memberikan bantuan hukum untuk 10 perkara, para penasehat hukum tersebut, bertugas sebagai pendamping terdakwa di persidangan," terang Binsar Samosir.

Lanjutnya, pemberian layanan hukum di posbakum pengadilan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Perma-RI Nomor 1 tahun 2014. Apabila penerima layanan posbakum pengadilan tidak sanggup membayar biaya perkara maka petugas posbakum pengadilan memberikan formulir permohonan pembebasan biaya perkara untuk diajukan kepada ketua pengadilan.

"Apabila penerima layanan posbakum pengadilan memerlukan bantuan hukum berupa pendampingan di sidang pengadilan petugas memberikan informasi mengenai prosedur bantuan hukum dan daftar organisasi bantuan hukum," paparnya lagi.

Pemberian bantuan hukum tersebut, sambung Binsar Samosir, bagi terdakwa yang ancaman hukumnya di atas 5 tahun, makanya setiap terdakwa itu selalu ditanyakan, Apakah memerlukan pendamping hukum atau tidak.

"Dalam tiga bulan terakhir, posbakum di PN Pasir Pangaraian, sudah 10 terdakwa mendapatkan bantuan yang ancaman hukumannya 7 tahun sampai 20 tahun," pungkas Binsar Samosir. (dpr/raj)

ROKAN HULU-Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri (PN)Pasir Pangaraian, sudah diaktifkan sejak 1 Januari 2016 lalu, hal itu sangat efektif untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Rokan Hulu (Rohul).

Hal ini disampaikan, Ketua PN Pasir Pengaraian Lilin Herlina, melalui Humasnya, Binsar Samosir, di ruang kerjanya, Jumat (8/4), katanya, sejak 1 Januari sampai Maret 2016 sudah berjalan dengan efektif.


"Ini sudah sangat membantu masyarakat, dalam tiga bulan terakhir sudah memberikan bantuan hukum untuk 10 perkara, para penasehat hukum tersebut, bertugas sebagai pendamping terdakwa di persidangan," terang Binsar Samosir.

Lanjutnya, pemberian layanan hukum di posbakum pengadilan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Perma-RI Nomor 1 tahun 2014. Apabila penerima layanan posbakum pengadilan tidak sanggup membayar biaya perkara maka petugas posbakum pengadilan memberikan formulir permohonan pembebasan biaya perkara untuk diajukan kepada ketua pengadilan.


"Apabila penerima layanan posbakum pengadilan memerlukan bantuan hukum berupa pendampingan di sidang pengadilan petugas memberikan informasi mengenai prosedur bantuan hukum dan daftar organisasi bantuan hukum," paparnya lagi.


Pemberian bantuan hukum tersebut, sambung Binsar Samosir, bagi terdakwa yang ancaman hukumnya di atas 5 tahun, makanya setiap terdakwa itu selalu ditanyakan, Apakah memerlukan pendamping hukum atau tidak.

"Dalam tiga bulan terakhir, posbakum di PN Pasir Pangaraian, sudah 10 terdakwa mendapatkan bantuan yang ancaman hukumannya 7 tahun sampai 20 tahun," pungkas Binsar Samosir. (dpr/raj)

Berita Terkait

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...