RAPBD Perubahan Inhu 2015, Disahkan Malam Hari
RENGAT- Pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2015 yang berlangsung alot dan mengalami penundaan beberapa kali, akhirnya malam ini, Senin (2/11/2015) RAPBD Perubahan Inhu itu akan disahkan menjadi APBD Perubahan tahun 2015.
"Pembahasan telah selesai, dan sesuai rapat Tim TAPD Pemkab Inhu dengan Banggar DPRD Inhu, malam ini telah disepakati dilakukan sidang paripurna pengesahan RAPBD Perubahan 2015 tersebut menjadi APBD Perubahan 2015. Untuk jumlah atau nilainya, kita tunggu saja hasil paripurna nanti, dan saya juga tidak begitu hafal," ujar Plt Sekretaris Daerah Inhu Isjarwadi kepada wartawan setelah melaksanakan rapat di Gedung DPRD Inhu. Seperti yang dirilis Goriau.com
Sementara itu, Sekretaris TAPD Pemkab Inhu Hendri Anof menerangkan bahwa, jumlah RAPBD Perubahan yang akan disahkan menjadi APBD Perubahan Inhu tahun 2015 sebesar Rp1.771.224.102.652,79.
Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp228.941.083.935,13 atau sekitar 11,40 persen dari APBD murni Kabupaten Inhu tahun 2015 yang berjumlah sebesar Rp2.000.165.186.587,92.
Yang mana, hal itu dikarenakan oleh lebih besarnya belanja dari pada pendapatan. Dimana, pendapatann daerah hanya sebesar Rp1.396.455.016,000, sementara belanja yang harus dikeluarkan yaitu sebesar Rp1.766.224.102.652,79. Dengan demikian, untuk tahun 2015 ini, Kabupaten Inhu mengalami devisit sebesar Rp369.769.086.652,79.
Sementara itu tambah Anof, silva Kabupaten Inhu berjumlah Rp374.769.086.652,79 dan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal PDAM sebesar 5 M.
Dengan demikian, pembiayaan netto tahun 2015 berjumlah Rp369.769.086.652,79, sehingga silva Kabupaten Inhu pada tahun berkenaan atau tahun 2015 menjadi nihil atau 0, pungkas kabag Keuangan itu menerangkan.seperti yang dituturkan Go Riau.com (dpr/Lim)