Rohul Dapat Bantuan Peremajaan Karet Seluas 400 Hektar Dari APBN
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Di tahun 2015 mendatang, Kabupaten Rohul mendapatkan bantuan dari dana APBN untuk peremajaan karet seluas 400 hektar, dari tugas Permohonan Propinsi yang diajukan Pemkab Rohul.
Informasi Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Rohul, Sugiyarno SP,M,Si, Jumat (12/12/2014) mengakui, bantuan peremajaan karet seluas 400 hektar diperolah dari bantuan APBN Pusat. Dimana Dishutbun Rohul, akan memperjuangkannya dengan melaporkannya ke pusat terkait ketidak cocokan Rencana Tata Ruang dan rencana Tata Wilayah (RT/RW) baru dengan yang lama.
“Karena yang baru saat ini dulunya lahan HPL, namun setelah penetapan RT/RW baru sudah menjadi kawasan HPK dan HPT,”kata Sugiyarno.
Sugiyarno juga mengatakan, kejadian itu diyakininya bukan hanya terjadi di Dusun Muara Nikum Desa Rambah Hilir Timur, Kecamatan Rambah Hilir saja. Namun bagi kecamatan lain akan mengalami hal yang sama meski demikian tetap akan memperjuangkannya, sehingga bantuan tersebut benar-benar tersalurkan ke masyarakat untuk peningkatan taraf hidup dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
Sugiyarno juga menegaskan, dari 400 hektar kebun karet peremajaan bantuan APBN merupakan bantuan dari tugas pembatuan Propinsi Riau, termasuk pengembangan tanaman perekebunan kelapa sawit 200 hektar.
“Untuk bantuan peremajaan karet seluas 400 hektar tahun 2015 di Rohul, akan mendapat masalah terkait untuk pelepasan areal. Ini disebabkan karena lahan tersebut tidak sesuai lagi dengan RT/RWRohul yang baru dimana sebelumnya kawasan itu HPL . Namun setelah RT/RW yang baru menjadi HPK juga HPT,”sebutnya.
Bahkan dari hasil peninjuan tim survai Dishutbun Rohul, di Dusun Muara Nikum Desa Rambah Hilir Timur, dari titik koordinat dan penyesuian peta yang baru bahwa saat ini sudah masuk ke dalam kawasan HPK bahkan juga masuk ke dalam HPT.
Terlepas dari itu, Sugiyarno akui, bantuan 400 hektar untuk peremajaan karet di Rohul, rencananya akan dilaksanakaan di 7 kecamatan yang tersebar di sejumlah desa . Bahkan besar kemungkinan, juga akan masuk dalam kawasan HPK dan HPT.
“Sikapi RT/RW yang baru, kita nantinya melaporkannya ke pusat. Sehingga bantuan tersebut dapat disalurkan dan ditanam oleh para kelompok tani karet, sehingga tidak ada masalah dikemudian hari terkait pembebasan lahan,”harap Sugiyarno. (MPR)