Rusli Zainal Korban Kriminalisasi ?

PEKANBARU, PORTALRIAU.COM-  Pengamat Hukum dari Universitas Islam Riau (UIR) Syahrul Akmal Latif berpandangan Gubernur Riau HM Rusli Zainal yang telahditetapkan sebagai tersangka kasus kehutanan dan PON Riau bisa saja menjadi korban kriminalisasi politik.

"Semuanya tergantung dari lawan politik yang ingin mencuri kepentingan atas penetapan status tersangka gubernur. Namun itu pandangan politik, sementara pandangan hukumnya, Rusli seharusnya akan tetap bisa menjalankan roda ke pemerintahannya," kata Syahrul di Pekanbaru, Rabu (13/2).

Ia menjelaskan, dalam sistem kepemerintahan untuk menjalankan roda perekonomian dan sektor lainnya, aparatur memang memiliki kepentingan yang begitu besar. Untuk diketahui, kata dia, bahwa keberadaan gubernur merupakan wakil atau perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat di daerah.

Memang, demikian Syahrul, untuk sejauh ini belum tampak jelas siapa-siapa saja yang diuntungan atas penetapan status terangka Rusli Zainal. "Ragam kepentingan itu pasti ada, namun sulit untuk diterawang mengingat kentalnya nuansa politis terlebih saat ini Riau tengah dihadapkan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Riau periode 2013-2018," katanya.

Namun ragam kepentingan itu menurut dia sebenarnya dapat ditangkal dengan upaya pemberitaan yang tertata dengan baik. Jangan sampai, kata dia, kepentingan kelompok tertentu justru berpotensi merugikan kepentingan publik yang serausnya benar-benar dijaga.

Untuk diketahui, kata Syahrul, penetapan status tersangka Rusli Zainal sebenarnya tidak mempengaruhi roda pemerintahan di daerah. Hal itu menurut dia, karena sistem kepemerintahan berada di tangan masing-masing lembaga yang membidangi segala sektor.

"Hal itu harus dipahami oleh publik sehingga tata laksana kepemerintahan dapat tetap terukur dan teratur hingga berjalan dengan baik," katanya.

Kendati demikian, menurut dua, selayaknya Rusli harus tetap mewaspadai kemungkinan-kemungkinan terjadinya kriminalisasi politik terhadap dirinya. "Karena momen penetapannya sebagai tersangka, bisa saja dimanfaatkan oleh lawan politik yang memiliki misi tertentu untuk kepentingan politiknya," demikian Syahrul. (***)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...

Usman Bahri S.A.P Anak Suku Sakai asli, Pengusaha Muda lokal pertama menjalankan proyek RIG di PHR

DURI,— Portalriau.com--Pertama dalam sejarah perminyakan di Indonesia khusus nya di Riau. "Usman Bahri S.A.P".,sang anak Sakai yg berhasil menjadi putra daerah lokal pertama yang berhasil…...

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2031,Dorong Penguatan Pendidikan Sw

Labuhanbatu, Portalriau.com-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., menghadiri pelantikan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Labuhanbatu periode…...

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

Labuhanbatu,portalriau.com-Bupati Labuhanbatu menghadiri peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 81 yang diselenggarakan di Ruang Adhiyaksa Hall Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Rabu 2/9/2026. Kehadiran Bupati Labuhanbatu…...