Rusli Zainal Korban Kriminalisasi ?

PEKANBARU, PORTALRIAU.COM-  Pengamat Hukum dari Universitas Islam Riau (UIR) Syahrul Akmal Latif berpandangan Gubernur Riau HM Rusli Zainal yang telahditetapkan sebagai tersangka kasus kehutanan dan PON Riau bisa saja menjadi korban kriminalisasi politik.

"Semuanya tergantung dari lawan politik yang ingin mencuri kepentingan atas penetapan status tersangka gubernur. Namun itu pandangan politik, sementara pandangan hukumnya, Rusli seharusnya akan tetap bisa menjalankan roda ke pemerintahannya," kata Syahrul di Pekanbaru, Rabu (13/2).

Ia menjelaskan, dalam sistem kepemerintahan untuk menjalankan roda perekonomian dan sektor lainnya, aparatur memang memiliki kepentingan yang begitu besar. Untuk diketahui, kata dia, bahwa keberadaan gubernur merupakan wakil atau perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat di daerah.

Memang, demikian Syahrul, untuk sejauh ini belum tampak jelas siapa-siapa saja yang diuntungan atas penetapan status terangka Rusli Zainal. "Ragam kepentingan itu pasti ada, namun sulit untuk diterawang mengingat kentalnya nuansa politis terlebih saat ini Riau tengah dihadapkan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Riau periode 2013-2018," katanya.

Namun ragam kepentingan itu menurut dia sebenarnya dapat ditangkal dengan upaya pemberitaan yang tertata dengan baik. Jangan sampai, kata dia, kepentingan kelompok tertentu justru berpotensi merugikan kepentingan publik yang serausnya benar-benar dijaga.

Untuk diketahui, kata Syahrul, penetapan status tersangka Rusli Zainal sebenarnya tidak mempengaruhi roda pemerintahan di daerah. Hal itu menurut dia, karena sistem kepemerintahan berada di tangan masing-masing lembaga yang membidangi segala sektor.

"Hal itu harus dipahami oleh publik sehingga tata laksana kepemerintahan dapat tetap terukur dan teratur hingga berjalan dengan baik," katanya.

Kendati demikian, menurut dua, selayaknya Rusli harus tetap mewaspadai kemungkinan-kemungkinan terjadinya kriminalisasi politik terhadap dirinya. "Karena momen penetapannya sebagai tersangka, bisa saja dimanfaatkan oleh lawan politik yang memiliki misi tertentu untuk kepentingan politiknya," demikian Syahrul. (***)

Berita Terkait

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...

217 Jama'ah Haji Labuhanbatu Tiba di Bumi Ika Bina En Pabolo

Labuhanbatu,Nusa24.com- Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Bumi Ikata Bina En Pabolo saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyambut kepulangan rombongan jemaah haji asal daerah tersebut, di…...

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Ribuan Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru,…...

Nt. Hj. Wanjuma Sari Dewi Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Siswa SDN 6 Rantau Utara

Labuhanbatu, Portalriau.com- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menghadiri acara Pentas Seni dan Pelepasan Siswa-Siswi Kelas…...

Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele

Siak---Portalriau.com---, 15 Juni 2026 – Memasuki masa pensiun sering kali mendatangkan kecemasan tersendiri bagi sebagian orang. Terutama terkait kepastian sumber pendapatan untuk menopang kebutuhan keluarga…...