Rusli Zainal Korban Kriminalisasi ?

PEKANBARU, PORTALRIAU.COM-  Pengamat Hukum dari Universitas Islam Riau (UIR) Syahrul Akmal Latif berpandangan Gubernur Riau HM Rusli Zainal yang telahditetapkan sebagai tersangka kasus kehutanan dan PON Riau bisa saja menjadi korban kriminalisasi politik.

"Semuanya tergantung dari lawan politik yang ingin mencuri kepentingan atas penetapan status tersangka gubernur. Namun itu pandangan politik, sementara pandangan hukumnya, Rusli seharusnya akan tetap bisa menjalankan roda ke pemerintahannya," kata Syahrul di Pekanbaru, Rabu (13/2).

Ia menjelaskan, dalam sistem kepemerintahan untuk menjalankan roda perekonomian dan sektor lainnya, aparatur memang memiliki kepentingan yang begitu besar. Untuk diketahui, kata dia, bahwa keberadaan gubernur merupakan wakil atau perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat di daerah.

Memang, demikian Syahrul, untuk sejauh ini belum tampak jelas siapa-siapa saja yang diuntungan atas penetapan status terangka Rusli Zainal. "Ragam kepentingan itu pasti ada, namun sulit untuk diterawang mengingat kentalnya nuansa politis terlebih saat ini Riau tengah dihadapkan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Riau periode 2013-2018," katanya.

Namun ragam kepentingan itu menurut dia sebenarnya dapat ditangkal dengan upaya pemberitaan yang tertata dengan baik. Jangan sampai, kata dia, kepentingan kelompok tertentu justru berpotensi merugikan kepentingan publik yang serausnya benar-benar dijaga.

Untuk diketahui, kata Syahrul, penetapan status tersangka Rusli Zainal sebenarnya tidak mempengaruhi roda pemerintahan di daerah. Hal itu menurut dia, karena sistem kepemerintahan berada di tangan masing-masing lembaga yang membidangi segala sektor.

"Hal itu harus dipahami oleh publik sehingga tata laksana kepemerintahan dapat tetap terukur dan teratur hingga berjalan dengan baik," katanya.

Kendati demikian, menurut dua, selayaknya Rusli harus tetap mewaspadai kemungkinan-kemungkinan terjadinya kriminalisasi politik terhadap dirinya. "Karena momen penetapannya sebagai tersangka, bisa saja dimanfaatkan oleh lawan politik yang memiliki misi tertentu untuk kepentingan politiknya," demikian Syahrul. (***)

Berita Terkait

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...

PHR Buka Asa Kemandirian Ekonomi Perempuan, Lewat UMKM di tengah masyarakat Riau

PEKANBARU, ---Portalriau.com,-+22 April 2026 – Di sudut Kota Pekanbaru, sebuah perubahan besar sedang tumbuh dari tangan-tangan tangguh para perempuan. Komunitas Matahari Bertuah, yang dulunya hanyalah…...

PIMPINAN DAERAH APRESIASI RESPON CEPAT KAPOLRES ROHIL DALAM PENANGANAN SITUASI KAMTIBMAS

Rokan Hilir –Portalriau.com-- Respons cepat dan langkah sigap Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H dalam menangani situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…...