Rustam SH Dilantik Sebagi Wapan PN Rengat
RENGAT- Wakil Panitera ( Wapan ) yang baru Pengadilan Negeri Rengat Rustam,S.H dilakukan pelantikan oleh ketua PN Rengat Moh. Sutarwadi,S.H Senin (2/11/2015 ) bertempat di Aula persidangan PN Rengat.
Acara berlangsung hikmat dihadiri oleh seluruh karyawan dan karyawati PN Rengat serta para undangan yang hadir, dan dilanjutkan dengan kegiatan istiqomah
Rustam, SH kepada wartawwan ini usai dilakukan pelantikan sepertinya sangat gembira dan senang sumringah di wajahnya, Rustam yang pindahan dari Rokan Hilir itu segera akan melaksanakan tugasnya di PN Rengat dengan mengutakan pelayanan terhadap kepaniteraan Pengadilan Negeri Rengat.
Saya akan melaksanakan pelayanan di tupoksi kepaniteraan sesuai dengan petunjuk dan juklak MK Pusat.
Masih kata Rustam, di kabupaten Rokan Hilir yang sejak tahun 2009 juga di sana menjabat sebagai wapan dan di PN Rengat ini juga saya posisi yang sama sebagai Wapan." Singkatnya (dpr/Lim )