Sidang Paripurna DPRD Pelalawan Rekomendasikan 8 Poin Kritikan
Pelalawan-Pelaksanaan Laporan Keuangan dan Pertanggung jawaban(LKPJ) Bupati dalam akhir masa jabatan, periode 2011-2016 yang disampaikan pada Desember 2015 yang lalu, berdasarkan rapat paripurna hasil pandangan DPRD tentang hasil LKPJ tersebut mendapatkan 8 poin kritikan yang disampaikan oleh juru bicara DPRD Pelalawan Eka Putra selasa, 09 Februari 2016 ,adapun kedelapan poin yang direkomentasikan tersebut adalah :
1. Bidang Pendidikan Gratis,Dalam Pandangan DPRD Pelalawan bahwa Program dibidang pendidikan Gratis ini belum tepat sasaran dan kurang sosialisai sehinga perlu dievaluasi kedepanya.
2. Bidang Kesehatan, dalam pandangan DPRD Program dibidang kesehatan ini perlu lebih ditingkatkan baik kegiatanyan maupun fasilitasnya.
3. Bidang Tenaga Kerja, perlu dikembangkan pemberdayaan tenaga kerja lokal dan pembentukan balai latihan kerja.
4. Bidang kependudukan dan catatan sipil, perlu lebih diintensifkan pelayan dalam pengurusan identitas kependudukan dan lebih meminimalisir adanya pungutan liar.
5. Bidang Perizinan, perlu dilakukan review kembali terhadap pelaku usaha yang ada.sehinga semua perizinan perlu ditertifkan.
6. Bidang Otonomi, perlu diselesaikan secepatnya jika belum ada penyelesaiaan masalah tapal batas desa dan kecamatan.
7. Bidang Perencanaan, Perlu ditingkatkan dalam menetapkan perencanaan tentang skala kebutuhan masyarakat, yaitu lebih memprioritaskan usulan yang berasal dari bawah(Botom-Up).
8. Bidang Pekerjaan Umum, Dalam pengunaan Dana Dak(Dana Alokasi Khusus) perlu lebih dimaksimalkan
Dari 8 Poin hasil rekomendasi tersebut, merupakan hasil pandangan umum DPRD Pelalawan tentang hasil kerja Bupati pelalawan selama 5 tahun menjabat periode 2011-2016.
Dalam Sambutanya Bupati Pelalawan,HM. Harris”menyampaiakan bahwa ia menyadari selama ia menjabat periode 2011-2016 memang masih banyak kekurangan yang terjadi,tapi setidaknya sudah ada pondasi dasar’Hm. Harris menambahkan”ia bernjanji dalam kepemimpinanya pada periode kedua ini akan lebih memaksimal dalam menetapkan program-program andalanya.(dpr/sto)