Wakil Bupati Rohil Eryanda SE Himbau Masyarakat Hindari Konflik Tapal Batas

Wakil Bupati Rohil Eryanda SE Himbau Masyarakat Hindari Konflik Tapal Batas

Portalriau.com - Tanjung Medan Rohil -  Dusun Sindur Kecamatan Tanjung Medan, daerah paling ujung Kabupaten Rohil yang berbatasan dengan Propinsi Sumatera Utara  (Kab Labu Sel), berada pada titik ordinat 153 persis ± 3000 meter dari Pabrik Kelapa Sawit Torganda mengarah ke selatan PT.Sumatera Riang Lestari (SRL) Aek Kabara. Daerah tersebut masih  bahagian Desa Kepenghuluan Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Medan yang sampai saat ini di terpa isu perbatasan yang tak kunjung mereda.

Dari beberapa sumber masyarakat yang berhasil di himpun wartawan ini menyatakan kebingungannya,"Benar mereka penduduk Rohil, tetapi jiwa mereka adalah labuhan batu selatan katanya, sebab, walaupun kami tinggal dan ber Kartu tanda penduduk Rohil, namun kami tidak merasa nyaman, sebab di wilayah Rohil ada dua Pos Kepolisian,yakni; kepolisian Pos Labusel persis di simpang Pabrik Kelapa Sawit PT Torganda, sementara pos Polisi Rohil hanya sekitar 2000 meter dari Pos wilayah Kabupaten Labusel.
> Begitu juga dengan Sekolah Dasar Negri milik labu sel, masih berada di wilayah tata Pemerintahan Kabupaten Rohil katanya," jadi kami tinggal di Rohil dan anak anak kami bersekolah di wilayah Rohil, akan tetapi sistem dan budaya pendidikannya mengikut gaya Labusel? Papar masyarakat.

 Sungguh ironi jika anak anak bersekolah di negerinya sendiri,  tetapi gedung dan Dinas Pendidikannya adalah milik Pemerintahan Labu Sel,yang sudah tentu seragam sekolah, sistem pendidikan, dari Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu Selatan (LABUSEL) tegas masyarakat, yang sudah barang tentu kami warga disini, bukan hanya merasa bingung, namun juga kami tidak nyaman dan was was ungkap warga yang keterangannya di himpun wartawan ini." Kami di sini mersa was was dan tidak nyaman pak," ungkap warga ketus.

 Masyarakat Dusun Cindur berharap, kiranya masalah tapal batas antara Pemerintahan Labusel dan Rohil segera terselesaikan.kami masyarakat sangat mendambakan kenyamanan dan ketenangan,sebab hal itu menjadi hak setiap warga negara repoblik indonesia yang tertuang dalam undang undang Dasar 1945 papar masyarakat dengan yakin.

 Sesuai dengan Himbauan Wakil Bupati Rokan Hilir Eryanda SE saat melantik  Camat Simpang Kanan, Bagan Sinembah dan Pujud pada tanggal senin 27selas,28, rabu 29/10/2014, " Menghimbau kepada Masyarakat yang ada di perbatasan,baik perbatasan Kecamatan Pasir Limau Kapas, dengan Labusel, masyarakat simpang Kanan dengan labusel,maupun Dusun Cindur,agar dapat menjaga suasana yang kondusif dan tidak terpancing isu isu yang mengarah timbulnya konflik tegasnya.

 Eryanda SE menambahkan,"sesuai dengan penanda tanganan tapal batas tahun 1984 oleh Gubernur Riau Atar Subero,"bahwa masalah tapal batas tersebut sudah final dan tercantum pada perjanjian tapal batas berada pada titik ordinat 153°,yang tidak ada lagi keraguan di dalamnya,Maka dengan adanya penegasan Wakil Bupati tersebut paling tidak dapat menambah pengetahuan dan menjadi pemahaman masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.
 Untuk itu Beliau berharap kepada Datuk Penghulu yang berbatasan dengan Kabupaten Jiran (Labu Sel), "agar tetap menjaga ukhuah kekerabatan paparnya.

 Eryanda SE berharap,'" kepada masyarakat agar tetap menjaga ke kondusifan menunggu penyelesaian dari pemerintah pusat,semoga saja tidak ada perubahan sebab Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir tidak pernah mempersoalkan dan meragukan ketetapan yang bersifat final tahun1984 tersebut.

 Dalam kesempatan itu pula,Wakil Bupati berpesan kepada seluruh jajaran pemerintahan di 3 kecamatan yang baru di lantik,agar berhati hati dalam penerbitan surat tanah, dan di tekankan kepada para Datuk Penghulu dalam menerbitkan surat tanah yang berkaitan dengan tapal batas, agar lebih jeli lagi memahami kronologis (asal usul) tanah yang akan di terbitkan tegasnya.'Saya minta kepada Camat yang baru Saya Lantik " Saudara tidak bekerja Sendiri, akan tetapai di bantu oleh Jajaran Kecamatan dan Para Datuk Penghulu, agar berhati hati ,teliti dan jeli dalam menerbitkan surat tanah di daerah saudara,ini penting artinya kita menjaga agar tidak menimbulkan polemik baru di daerah  Saudara yang berbatasan dengan Daerah jiran kita,papar Eryanda tegas.(TIM) (MPR)

Berita Terkait

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Pekanbaru - Portalriau.com---Mutmainah terlihat fokus mengamati instruktur yang begitu piawai merancang media tanam jamur tiram (baglog). Siang itu pertengahan Juni 2026, Mutmainah bersama sejumlah anggota…...

7 Keuntungan Belanja Gadget di Realme Flagship Store Blibli

Portalriau.com- Saat ini, mencari gadget yang tepat tidak hanya soal harga atau fitur, tapi juga tentang keaslian dan pengalaman berbelanja yang menyenangkan. Realme Flagship Store…...

Wabup Jamri Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah Untuk Bantuan Bencana se-A

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam…...

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...