Dana Sertifikasi Guru Triwulan I Sudah Dibayarkan
ROKAN HULU-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pekan lalu telah menyalurkan pembayaran dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Triwulan I (Satu) terhitung Januari, Februari dan Maret 2016 di jajaran Disdikpora Rohul.
Pembayaran dana sertifikasi guru triwulan I yang telah ditransfer oleh bank penampung ke rekening BRI masing-masing guru PNS, sejauh ini tidak ada kendala.
Kepala Disdikpora Rohul Mhd Zen, Senin (13/6) menjelaskan, dana tunjangan sertifikasi guru triwulan I yang ditransfer Kementerian Keuangan RI ke Kas Daerah (Kasda) Rohul sebesar Rp31 Miliar.
Dari jumlah dana tersebut, tunjangan sertifikasi guru yang telah disalurkan atau ditransfer ke rekening bank masing-masing guru penerima, dibayarkan sesuai dengan SK (SK) penerima sertifikasi yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Zen menjelaskan, dari total Rp31 miliar dana sertifikasi guru triwulan I yang telah ditransfer Pusat ke kas daerah, dana sertifikasi yang telah disalurkan Disdikpora Rohul sebesar Rp23.095.994.100 tersebut, untuk 2.032 guru penerima TPG sesuai SK yang telah terbit.
Diakui, guru penerima dana sertifikasi triwulan I belum seluruh terbit. Sehingga sisa dana TPG dari pembayaran dana sertifikasi guru itu, masih berada di Kas Daerah.
Karena untuk diketahui, enam bulan sekali, adanya penambahan penerima sertifikasi guru, berdasarkan SK daftar penerima sertifikasi guru yang diterbitkan Kemendikbud RI
Dijelaskannya, besaran dana sertifikasi guru yang telah dibayarkan untuk tiga bulan tersebut, sesuai dengan SK penerima TPG yang telah diterbitkan.(dpr/raj)