Organda Nilai Pekanbaru Belum Layak Terapkan Angkot pakai AC
PEKANBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewacanakan akan mewajibkan semua angkutan umum roda 4 atau lebih untuk memasang air conditionar (AC). Bahkan, angkutan kota (Angkot) nantinya juga wajib menjalankan kebijakan tersebut. namun Organda Pekanbaru menilai Kota Pekanbaru beluk layak untuk menerapkan hal tersebut.
Ketua Organisasi Darat (Organda) Kota Pekanbaru Syaiful Alam menilai jika kebijakan mewajibkan seluruh kendaraan umum menggunakan AC masih kurang tepat jika diterapkan di Kota Pekanbaru.
"Jika melihat kondisi Kota Pekanbaru saat ini, saya rasa belum tepat jika kebijakan angkutan umum dilengkapi AC. Mengingat masih banyaknya masyarakat yang tidak tahan terkena AC," ujarnya kepada Wartawan, Jumat (13/2).
Syaiful juga menambahkan, bukan hanya kondisi masyarakat yang belum terbiasa terkena AC, tetapi kondisi oplet juga tidak memungkinkan dipasangi AC. "Kalau oplet yang beroperasi saat ini tidak memungkinkan untuk dipasangkan AC. Jika memang dipasang AC tentu kondisi oplet harus ada peremajaan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengeluarkan aturan baru untuk angkot. Setiap angkot nantinya wajib difasilitasi dengan menggunakan pendingin atau AC.
Aturan tersebut akan diberlakukan secara bertahap dan mulai berlaku tiga tahun mendatang. Tujuannya ialah untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan begitu, masyarakat akan merasa nyaman bila berada di angkutan dan tidak merasa kepanasan.
Tujuannya agar masyarakat semakin nyaman dengan kendaraan umum dan lebih banyak mengurangi kemacetan. Kebijakan baru tersebut diyakini bisa membuat pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum. Saat ini peraturan tersebut tengah memasuki tahap persiapan."Diharapkan nantinya pengguna mobil pribadi dan motor beralih ke angkot."timpalnya.(mpr/nto)