Pertamina akan Crosschek,terkait izin pengecer LPG
Bagansiapiapi, Portalriau.com-.Tindakan beberapa perusahaan (RED)yang menyuplai Liquid Petrolium Gas(LPG) baik itu LPG 3kg maupun LPG 12kg ke Sembarang penampungan di kota Bagansiapiapi kabupaten Rokan Hilir membuat pangkalan resmi resah.Soalnya pihak perusahaan dari berbagai nama dengan tameng ingin menjaga kelangkaan LPG di daerah daerah tanpa memperhatikan segala aspek .sedikitnya ada 8 titik tempat penampungan gas LPG terbesar di Bagansiapiapi kabupaten Rokan
Hilir yang lokasinya tertutup dan berada di tengah tengah pemukiman padat penduduk yang di suplai oleh pihak distributor Bahkan ada dugaan pihak penampungan yang telah melakukan pengaplosan dari LPG 3kg (Subsidi) ke tabung LPG 12kg. imformasi tersebut di sampaikan langsung oleh Jamaludin Hs (52) selaku Sekjen LIRA merah putih setelah melakukan pemantauan di sekitar Tempat kejadia Perkara(TKP).
“Sedikitnya ada 8 titik tempat penampungan gas LPG baik itu LPG 3kg maupun 12kg tersebar di sekitar Bagansiapiapi.bahkan menurut prakiraan kami di lapangan ada dugaan bahwa ada pihak penampungan (pengusaha) yang telah melakukan pengaplosan dari LPG 3kg ke tabung LPG 12kg.lanjutnya lagi,dari hasil investigasi yang kami lakukan di lapangan belum lama ini yang lokasinya di jalan Pahlawan,ketika kami crosschek,ternyata izin yang mereka miliki masih memiliki kekurangan disana sini,salah satu contoh yaitu pihak pengusaha pengecer LPG 12 kg tidak memiliki izin HO yang di keluarkan oleh Bapedalda juga tidak memiliki izin dari sempadan tempat penampungan.kata jamaludin panjang lebar.
Di tempat terpisah,sebut saja Amat salah seorang pemilik pangkalan LPG 3 kg,mengutarakan bahwa di segi perekonomian dirinya beserta pangkalan yang lain nya merasa resah dengan kehadiran pihak penampung dan pengecer lpg yang tidak melalui prosedur yang telah di tentukan.menurutnya lagi pihak pengecer selain bebas membayar Pajak juga bisa menjual Lpg dengan harga yang lebih murah dari harga eceran tertinggi (HET).
“Di segi ekonomi,yang jelas kami sangat rugi,kami bersama pangkalan lainnya sangat resah dengan kehadiran penampungan maupun pengecer yang ada,sebab pihak pengecer selain bebas dari pajak mereka (pihak pengecer) bisa menjual lebih
murah dari harga eceran tertinggi (HET) yang telah di tetapkan dan jika pun harganya sama jelas mereka sangat untung.ungkap amat saat di konfirmasi melalui telepon seluler baru baru ini.
“Harapan kami baik kepada Pemkab Rohil maupun pihak PERTAMINA agar dapat meninjau kembali segala bentuk perijinan yang
ada,serta memperhatikan keamanan tempat penampungan Lpg yang takutnya nanti dapat mengakibatkan kerugian materi dan
jiwa.”usaha sih boleh boleh saja,tetapi jangan sampai merugikan orang lain,”tandasnya kecewa.
Di sisi lain Pertamina selaku perusahaan Nasional di nilai lalai dalam mengawasi kerjasama MOU dengan perusahaan Penyuplai LPG.pembuktiannya perusahaan perusahaan yang telah melakukan MOU dengan Pertamina secara bebas mengecer LPG (3kg&12kg) ke penampungan yang di duga tidak memiliki dokumen yang yang lengkap.
Terkait itu Doni salah satu dari pihak dari Pertamina menjelaskan kepada Portal Riau bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada wartawan yang telah memberitahukan keadaan sebenarnya di lapangan dan berjanji akan menertibkan perusahaan perusahaan yang nakal yang telah sembarangan menyuplai LPG ke tempat penampungan dan pengecer.
“Saya dari pihak Pertamina mengucapkan Terima kasih atas informasi yang telah di sampaikan,dan kami berjanji akan menertibkan dan segera melakukan perbaikan bersama perusahaan perusahaan yang telah menandatangani MOU dengan kami,dalam waktu yang dekat pihak kami akan melakukan crosschek ke lapangan terkait benar tidaknya pemberitaan media. Kata Doni saat di telepon portal Riau belum lama ini.(hen)