PIDANAKAN PERUSAHAAN MEMBAYAR UPAH DIBAWAH MINIMUM

BENGKALIS, PORTALRIAU.COM -  Undang-Undang yang mengatur Ketenagakerjaan sudah cukup gamblang dan jelas jika diteliti dan dicermati, namun

dibalik itu masih juga ada Perusahaan-Perusahaan Migas di Kabupaten Bengkalis, khususnya di Kecamatan Mandau yang membayar upah dibawah minimum. Ketika Koran Online Pewarta Indonesia mempertanyakan masalah ini dengan Wakil Ketua LKS TRIPARTIT Kab. Bengkalis Dahrun Pasaribu di ruang kerjanya, beliau sangat terkejut. “Jika ada di Kabupaten Bengkalis khususnya Kec. Mandau yang masih membayar upah di bawah standard yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan Gubernur ini Harus dipidanakan,” jelas beliau.Dengan penuh semangat beliau menjelaskan kepada KOPI sambil merunjuk ke Undang-Undang Ketenaga Kerja No. 13 Thn 2003, bahwa mengacu ke Pasal 90 Ayat 1, Pengusaha wajib membayar upah minimum Kabupaten / Kota, Jika ini diabaikan maka dikenakan sanksi mengacu ke pasal 185 “Pengusaha yang membayar Upah dibawah minimum dikenakan sanksi Pidana Minimum 1 Tahun penjara dan maksimal 4 Tahun penjara atau denda minimal 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) dan maksimum 400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah). Dahrun Pasaribu juga menghimbau kepada seluruh elemen buruh atau karyawan Migas yang memang dibayar dengan upah dibawah Rp. 1.530.000,- ( Tetap ) setiap bulannya, maka silahkan laporkan permasalahan ini ke Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Pengawasan Buruh. Jangan ke Disnaker Jelasnya. (MS)

Berita Terkait

Kejutan HUT ke-81 TNI, Wabup Jamri Bersama Perangkat Daerah Sambangi Kodim 0209/lb

Portalriau.com- Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0209/LB, Jalan…...

Inovasi SERUMPUN, SD Negeri 15 Rantau Selatan Raih Support Lintas Sektor, Dinas PPPA Turut Serahkan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana Puncak Program SERUMPUN di SD Negeri 15 Rantau Selatan pada Jumat (2/10/2026) berlangsung penuh kehangatan dan semangat kebersamaan. Kegiatan bertajuk “Sedekah Segenggam…...

Bupati Maya Hasmita Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar di halaman…...

Musrenbang Kecamatan Mandau Tahun 2026, Camat Riki Sesalkan Masyarakat Buang Sampah Sembarangan

DURI –Portalriau.com-- Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, S.Sos., M.MP., pada hari ini Rabu (28/01/2026), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mandau, perencanaan tahun 2027, yang mana…...

Semangat Kemerdekaan Membara, Camat Mandau Riki Rihardi Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

Mandau, Portalriau.com---Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kantor Camat Mandau saat digelar Upacara Penaikan Bendera Merah Putih memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026…...