Satpol PP Tertibkan PKL Di Jembatan Sungai Nyamuk
SINABOI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir kembali lakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjulan diatas Jembatan.dimana Jembatan itu satu-satunya Urat Nadi Masyarakat yang terletak dikepenghuluan Sungai Nyamuk.Penertiban PKL itu di pimpin oleh Kasi Operasional (Ops) Satpol PP ,Syafi'i,baru-baru ini di Jembatan Sungai Nyamuk.
Mengingat pedangnya yang berjualan di atas Jembatan Sungai Nyamuk, menganggu aktivitas pengguna jalan. Pihak Satuan Polisi Pamong Praja Rohil lakukan penertipan, tiga unit kios di terpaksa dibongkar paksa.kata Kasi Ops Satpol PP Rohil,Syafe'i ,Senin (9/2) di Bagansiapiapi.
Dikatakan,Pihak satpol PP bersama Personil lain nya melakukan penertipan atau pembongkaran kios PKL yang berada diareal Jembatan Sungai nyamuk.Sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya beberapa waktu lalu melakukan pemantauan ke arah sinaboi, namun ketika melintas di atas Jembatan terdapat 3 kios PKL yang berjulan diatasnya, "Ujarnya.
adanya PKL yang berjualan diatas jembatan itu kami sudah berkoordinasi kepada PKL dengan meminta kios itu harus di bongkar. para PKL Mereka setuju, makanya hari ini kami bongkar dan di tertibkan,"jelasnya.
Kita berharap kepada Para PKL, agar saling menjaga dan saling memahami. Bahwa penertiban yang di lakukan ini guna kepentingan Kita bersama, boleh berjualan namun jangan sampai jualan kita itu mengangu aktivitas pengguna jalan,"Pungkas Syafe'i. ( Mpr/Af )