Siapapun Bupatinya, Hutang Pemkab Rohul Tetap Akan Dibayarkan
ROKAN HULU-Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu (Rohul) Zulkaranain, mengaku pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Murni 2016 tersendat, karena Pemerintah bersikeras, tetap memasukan hutang kegiatan 2015, baik dari pihak ketiga, Guna Uang Tambah Uang (GU/TU) dan ADD.
"Jika hari ini Pemkab Rohul mau mengeluarkan hutang yang tidak jelas dan tidak terperinci itu, DPRD Rohul siap memparipurnakan hari ini juga, seharusnya meski ada audit internal dari inspektorat dan Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI)," tegas Politisi Golkar tersebut.
Zulkarnain juga mengaku heran, mengapa Pemkab Rohul begitu ngotot memasukan Hutang 2015 dalam APBD Murni 2016. Padahal, jika hutangnya jelas dan terperinci, maka Pemkab Rohul, wajib membayarkan hutang tersebut, meski sudah berganti kepala daerah. Apalagi, hutang ini sebenarnya tidak harus dimasukan dalam APBD Murni, tetapi bisa dianggarkan dalam APBD Perubahan 2016, setalah ada pernyataan hutang melalui hasil audit.
"Siapapun Bupatinya nanti, hutang itu wajib dibayarkan, karena itu hutang daerah, tetapi syaratnya, hutang itu harus jelas disampaikan hal sesuai aturan. Tapi kenyataanya, hingga hari ini, kepala daerah sama sekali tidak ada melaporkan ke DPRD dalam pemabahasan rincian hutangnya, bagaiamana DPRD Rohul bisa meyatakan itu adalah hutang," urainya.
Selain hutang pihak ketiga, DPRD Rohul juga mempertanyakan hutang GU/TU. Padahal, berdasarkan konsultasi DPRD Rohul dengan biro keuangan Provinsi Riau, belum ada acuan tentang hutang GU/TU, karena dalam ketentuanya itu baru bisa dilaksakanakan, jika uangnya tersedia."Tapi ini kok ini tiba-tiba malah timbul hutang, hutang dari mana," tuturnya.
Zulkarnain menyatakan, DPRD Rohul masih menunggu Pemkab Rohul untuk mengajukan rincian hutang kegiatan tahun anggaran yang belum terbayarkan yang diajukan dalam KUA-PPAS 2016. DPRD Rohul memberikan waktu tiga hari sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus).
"Kita harap APBD Rohul murni 2016, bisa disepakati tanpa ada utang dan hutang tetap kita prioritaskan dibayarkan pada APBD Perubahan 2016, setelah melalui audit,” pungkasnya, Selasa (28/3).(dpr/adv/hms)