UMK Telah Ditandatangani, Perusahaan Besar di Rohil Wajib Patuhi UMK

BAGANSIAPIAPI - Upah Minimum Kabupaten (UMK) KabupatenRokan Hilir tahun 2015 sebesar Rp.1.910.000,- oleh Plt.Gubernur Riau (Gubri) dengan Nomor 15/I/2015 pada tanggal 14 Januari 2015 lalu.angka Ini terjadi kenaikan
sebesar Rp.190.000 dari UMK tahun 2014 sebesar Rp.1.720.000,-

dari 116 Perusahaan yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil,sebagian nya adalah Perusahaan yang besar.bagi perusahaan yang besar tersebut di wajib mematuhi UMK Tersebut.bagi perusahaan yang tidak menjalankan nya,maka akan diberikan Sanksi Pidana sesuai dengan Undang- Undang Ketenagakerjaan.

Demikian dijelaskan Kadisnaker Rohil,HM.Arsyad,SH melalui Kabid Hubungan Industrial,Juni Rahmad,SE,Msi ,Rabu (21/1) di Bagansiapiapi."saat ini pihak Disnaker telah menerima SK UMK dari Propinsi Riau,dan kemudian Kita akan melakukan sosialisasi disetia perusahaan yang ada.

dijelaskan Juni Rahmad,perusahaan di Rohil sangat banyak,namun yang terdaftar hanya 116 Perusahaan.kita hanya berlakukan UMK bagi perusahaan yang besar saja,sementara Perusahaan yang menengah maupun yang kecil tidak diberlakukan.

pasalnya,kalau terlalu dipaksakan untuk membayar gaji karyawan sesuai dengan UMK,dikwatirkan akan berdampak Buruk bagi Karyawan.misalnya Perusahaan akan melakukan pengurangan Karyawan,dan ini tentulah hal yang tidak kita inginkan.makanya UMK hanya diterapkan bagi perusahaan yang besar saja."Jelas Juni Rahmad.

dilanjutkan,Perusahaan yang besar itu memiliki 97 hingga 100 lebih karyawan,kemudian Perusahaan Menengah memiliki karyawan sebanyak 26 hingga 99 karyawan,dam Perusahaan Kecil perusahaan yang memiliki karyawan sebanyak 25 Kebawah.salah satu contoh perusahaan yang ada di Kota Bagansiapiapi yang telah menerapkan UMK dua tahun terakhir adalah Perusahaan E'zone (Tempat Mainan anak-anak),karena Perusahaan itu tergolong besar dan memiliki Karyawan yang cukup banyak."ujar Juni Rahmad.

Sementara City Game,Fun Zone,Hotel dan lain sebagainya yang ada di bagansiapiapi belum ada yang menerapkan UMK.untuk itu pada tahun 2015 ini pihak Disnaker akan melakukan Pendataan seluruh Perusahaan yang ada di Rohil.sehingga kedepan nya tidak ada lagi Karyawan yang dirugikan karena Bekerja tidak sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan."pungkas Juni.( Mpr/Af )

Berita Terkait

Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu Ditutup, Bupati Maya Bertekad Majukan Dunia Pe

Labuhanbatu,Portalriau.com- Setelah berlangsung selama tiga hari, Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu resmi ditutup Kamis 8/10/2026. Kegiatan yang diikuti ribuan pelajar dan guru tersebut…...

Bupati Labuhanbatu Melepas 22 Calon Mahasiswa Melanjutkan Pendidikan ke Al-Azhar Kairo

Labuhanbatu, Portalriau..com- Sebanyak 22 putra-putri terbaik Kabupaten Labuhanbatu mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan ke Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Momen penuh kebanggaan tersebut ditandai dengan pemberian bantuan…...

Bupati Labuhanbatu Buka Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersin

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan…...

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H.dan Dinas Pendidikan Provinsi…...

PJ Sekda Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat lini perlindungan anak dan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut disampaikan Pj. Sekda…...