UPTD Metrologi Siap Layani Tera Ulang
BAGANSIAPIAPI - Tahun ini Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Rohil dibangun di Batu Empat, Bagansiapiapi. Kantor ini nantinya akan melayani tera ulang timbangan yang mulai diserahkan Provinsi Riau ke Kabupaten tahun 2017 mendatang.
Demikian hal ini disampaikan Kadisperindag Rohil, H Syafruddin HS, Kamis (16/6) kemaren, di Bagansiapiapi. "UPTD ini akan menjadi pelaksana teknis yang memiliki tanggungjawab besar dalam bidang tugasnya. Tera ulang ini sama dengan halnya melindungi konsumen, "jelasnya.
Mantan Kabag Keuangan Setdakab Rohil ini juga mengakui sejauh ini tenaga ahli untuk menangani tera timbangan itu masih kurang. Namun, pihaknya akan menyekolahkan pegawai Disperindag untuk belajar teknik tera ulang. Saat ini baru ada 3 orang tenaga teknik yang terdiri dari Pengawas, Penera dan Pengamat, Sementara kita membutuhkan 5 tenaga lagi untuk membantu tugas-tugas Metrologi tersebut, "kata Syafruddin.
Keberadaan regulasi kemetrologian tidak hanya pada upaya-upaya penjujuran pelaku usaha, Paling tidak titik tekannya punya benang merah dengan Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Maka, tersirat tugas besar UPTD Metrologi ini melakukan perlindungan konsumen.
UPTD Metrologi Rohil nantinya dipercaya melakukan aktivitas kemetrologian sesuai tugas-tugas pokok yang digariskan kebijakan pemerintah, atas dasar pembagian RI UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Maka berdasarkan undang-undang ini, terkait kemetrologian, dispesifikasi mana Tugas Pokok UPTD Metrologi Disperindag Rokan Hilir Yaitu melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang Disperindag Bidang Kemetrologian.
Dirinya berharap nantinya para pedagang dan pembeli wajib setahun sekali menera timbangnnya, dan kita tekankan bahwa nantinya timbangan kue berwarna orange tidak boleh lagi dipakai untuk berdagang. Jika nanti masih ada juga pedagang yang memakai timbangan tidak ditera ulang, maka akan kita berikan tindakan tegas.
"Yang jelas timbangan harus ditera ulang, mengenai timbangan kue nantinya akan kita carikan solusinya agar timbangan itu diganti dengan timbangan yang diperbolehkan, "pungkasnya. (Dpr/Af)