Pabrik Serat Rayon Di Tolak Di Sumatera Utara, Kabupaten Pelalawan Menuai Perbincangan Di Masyarakat

Pabrik Serat Rayon Di Tolak Di Sumatera Utara, Kabupaten Pelalawan Menuai Perbincangan Di Masyarakat

Portalriau.com-Pangkalan Kerinci, Dengan adanya pembangunan pabrik di kawasan PT RAPP yang baru -baru ini di resmikan oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo yaitu PT Asia Pacific Rayon Dan itu sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk mendorong lebih banyak investasi bernilai tambah di dalam negeri serta memperkuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional yang tertuang dalam Peta Jalan Revolusi Industri 4.0. 

 

Selain itu, hadirnya APR diharapkan dapat menjadi alternatif untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku tekstil, khususnya kapas yang saat ini seluruhnya belum bisa dipenuhi dari dalam negeri.

 

Namun dibalik semua itu, masih ada persoalan-persoalan yang menjadi pertanyaan masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya yang berada di sekitar kedua pabrik terbesar di Indonesia tersebut. Salah satunya adalah tidak adanya transparasi perusahaan yang baru saja diresmikan Presiden Jokowi.

 

Salah seorang merupakan putra asli Kabupaten Pelalawan asli dari perairan Tengku Putra " kejadian seperti ini sangat disayangkan bahwa berdasarkan informasi yang kita dengar dan kita lihat melalui media masa maupun media sosial pada hari ini"

 

Yang pasti adalah pihak dan wewenang dari pada pihak pemerintah pusat, pemerintah Provinsi kenapa ini bisa terjadi, salah satu penolakan yang terjadi di Sumatera Utara malah di terima di Provinsi Riau dan ini perlu ada pengkajian yang lebih dalam lagi. Ujarnya.

 

Jangan kita investasi masuk dan kita harus berbicara dan juga jangan bangga dengan investasi yang besar tetapi bagaimana dengan masyarakat tempatan yang ada. Kita bicara angka sepuluh tahun atau lima belas tahun dan jangan kita bicara hari ini.

 

Kita jangan menutup orang berinvestasi di negeri kita karena dengan orang berinvestasi di negeri kita maka tingkat perekonomian tentu pasti meningkat. Yang perlu menjadi tanggung jawab orang berinvestasi adalah dampak dari yang terjadi terhadap masyarakat. Terangnya.

 

Terkait bau busuk menyengat, Tengku Putra menambahkan. Jangan dilakukan begita saja artinya mereka betul-betul harus menjelaskan secara detail, kita minta yang dilakukan ini persoalannya bau nya seperti apa dan kita belum dapat penjelasnya bau apa. 

 

Bau busuk yang menyengat di hidung kita dan kita belum dapat penjelasan baik dari media sosial dan kita berharap dari pihak perusahaan bisa menjelaskan bau yang tidak enak dalam beberapa hari ini bau dan menurut saya ini sangat mengganggu. Tandasnya Tengku Putra. (Erizal)

Berita Terkait

POLRES ROHIL GELAR OLAHRAGA BERSAMA, PERERAT SOLIDITAS JAGA STAMINA PERSONEL

POLRES ROHIL GELAR OLAHRAGA BERSAMA, PERERAT SOLIDITAS JAGA STAMINA PERSONEL Rokan Hilir –Portalriau.com-- Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, meningkatkan soliditas serta menjaga kebugaran fisik personel,…...

POLSEK RANTAU KOPAR LAKSANAKAN SOSIALISASI KARLAHUT CIPTAKAN KAMTIBMAS YANG KONDUSIF

POLSEK RANTAU KOPAR LAKSANAKAN SOSIALISASI KARLAHUT CIPTAKAN KAMTIBMAS YANG KONDUSIF Rantau Kopar –Portalriau.com-- Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga situasi…...

KAPOLRES ROKAN HILIR RESMIKAN MASJID AL-MU’MIN POLSEK BANGKO, BERIKAN SANTUNAN ANAK YATIM

KAPOLRES ROKAN HILIR RESMIKAN MASJID AL-MU’MIN POLSEK BANGKO, BERIKAN SANTUNAN ANAK YATIM Rokan Hilir – Portalriau.com--Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, meresmikan Masjid Al-Mu’min Polsek…...

Polda Riau Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan Tahun 2026

Polda Riau Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan Tahun 2026 Pekanbaru - Portalriau.com--Polda Riau melaksanakan pelatihan peningkatan kemampuan Kehumasan Tahun Anggaran 2026, yang diikuti oleh Para…...

Wabup Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027. Acara yang…...