186 Perusahaan Terancam Sanksi

PASIR PANGARAIAN- Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Nifzar melalui Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan pembangunan Ekonomi ‎Fahrudin menyatakan, 15 dari 201 perusahaan di Rohul terancam sanksi administrasi karena belum melaporkan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).

Itu secara tegas disampaikan Fahrudin, di Rapat Forum TJSP tingkat Kabupaten Rohul, Convention Hall Masjid Agung Madani Islamic Center Pasir Pangaraian, Senin (30/11/2015), yang dihadiri sejumlah perwakilan perusahaan perdagangan, industri dan perusahaan jasa.

Fahrudin manyatakan, bagi perusahaan yang tidak melaporkan TJSP-nya, maka Pemkab Rohul akan bertindak sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2015 tentang TJSP. Saksi terberat, perusahaan bersangkutan bisa saja ditutup.

“Pada rapat ini berharap agar seluruh perusahaan bisa menyampaikan laporannya. Bila tidak maka akan kita berikan saksi tegas,” sebut Fahrudin.

Dimana laporan TJSP, sebut Fahrudin, itu harus dibuktikan dengan hasil program yang telah sudah dilaksanakan perusahaan tahun ini, apakah TJSP sudah dilaksanakan atau belum.

“Bila TSJP tidak dilakukan, maka tentunya masyarakat yang dirugikan. Dalam hal ini kita ingatkan terus apakah benar-benar sudah disalurkan atau belum,” ucapnya.

Kemudian, bagi perusahaan yang sudah melaporkan TJSP 2015, maka perusahaan tersebut juga wajib melaporkan rencana TJSP 2016 ke Pemkab Rohul. Tujuan pelaporan itu sendiri, karena perusahaan punya tanggungjawab sosial kepada masyarakat.

Fahruddin ‎mengaku,  menjelang akhir  tahun ini, baru. sekira 15 dari 201 perusahaan yang melaporkan TJSP 2015, terdiri perusahaan perkebunan, industri, dan perusahaan jasa.

Bahkan Fahrudiin menilai, partisipasi perusahaan masih rendah dalam membangun lingkungan sekitar perusahaan. Dirinya juga tidak mengetahui apa alasan perusahaan belum melaporkan TJSP 2015.Padahal,  Oktober lalu, Bappeda Rohul sudah mensosialisasikan ke seluruh kecamatan.

“Kita berterima kasih ke perusahaan, yang sudah melaporkan TJSP-nya,. Bagi yang belum, segera laporkan walau hanya satu lembar kertas. Karena ini sangat ditunggu oleh masyarakat (Rohul),” harap Fahrudin.(dpr/Ram)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...