2 Berkas Perkara Tahap II, di Terima Kejari Kampar Kasus Narkotika Dari BNN Provinsi Riau

2 Berkas Perkara Tahap II, di Terima Kejari Kampar Kasus Narkotika Dari BNN Provinsi Riau

KAMPAR - Pelimpahan tahap II dari BNN Provinsi Riau yang ada dua berkas perkara, diterima Kejaksaan Negeri Kampar (Kejari) Kampar pada perkara narkotika jenis sabu, kamis (05/11/2020).

 

Hal ini disampaikan Kajari Kampar Suhendri melalui Jaksa Fungsional Deddy Iwan Budiono, bahwa pada hari ini kita dari Kejari Kampar telah menerima penyerahan tersangaka dan barang bukti dari BNN Provinsi Riau, yang mana disini tahap II nya ada dua berkas perkara.

 

Lebih Lanjut, Deddy mengatakan, bahwa penangkapan pertama dilakukan pihak BNN Provinsi Riau terhadap tersangaka inisial (TH) yang kedua inisial (GR). Penangkapan kedua tersanga itu di tempat kejadian perkara (TKP) nya berada di Kampar.

 

"Barang bukti dari tersangka TH ditemukan 8 paket kecil dan 3 paket sedang. Kemudian dari tersangka GR ditemukan 2 paket kecil, yang mana barang bukti keduanya itu adalah narkotika golongan 1 jenis sabu," ungkap Dedyy kepada awak media saat dikonfirmasi wartawan.

 

Deddy menjelaskan, bahwa kronologis penangkapan kedua tersangka itu hampir sama, keduanya sama - sama ditangkap dirumah masing - masing. Yang mana pada saat ditangkap dan digeledah oleh anggota BNN Provinsi Riau ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. 

 

Kedua tersangka itu, lebih lanjutnya, tidak ada keterkaitan, penangkapan kedua tersangka itu terpisah, cuma memang kata dia dihari yang sama ada 2 penangkapan yang dilakukan BNN Provinsi Riau.

 

"Untuk kedua tersangka ini tidak ada keterkaitan, penangkapan kedua tersangka ini terpisah, cuma memang dihari yang sama 2 kali penangkapan dan kedua tersangka ini mendapatkan barang dari DPO yang sama," ucap Deddy.

 

 

Untuk sementara tersangka kita titip di rutan polres kampar. Tersangka akan di jerat dengan pasal 114 ayat 1 dan juga pasal 2 ayat 1 undang - undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan," tutupny. (Di/**)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...