2 Pelaku Curanmor di Kampar ditangkap Polsek Kuantan Mudik
Bangkinang-Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di desa Rumbio kecamatan Kampar berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing.
NO (25) dan AN (18) keduanya warga desa Rumbio kecamatan Kampar melakukan pencurian sepeda motor Suzuki Satria BM-5825-OZ milik Hirdas (27) dirumahnya di desa Rumbio pada Senin dinihari 9 Februari 2015 sekira pukul 00.30 wib.
Hirdas yang menyadari telah kehilangan motor pada pagi harinya langsung melaporkannya ke Polsek Kampar. Usai menerima laporan Kapolsek Kampar memerintahkan personil Unit Reskrim untuk melakukan olah TKP serta penyelidikan.
Pada pukul 14.00 wib dihari yang sama diperoleh informasi dari Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing bahwa kedua pelaku beserta barang bukti satu unit Motor Suzuki Satria BM-5825-0Z telah ditangkap dan diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik.
Menindak lanjuti hal tersebut Kapolsek Kampar AKP Arbain mengutus personil untuk menjemput kedua tersangka beserta motor curiannya ke Polsek Kuantan Mudik untuk dibawa dan dilakukan proses hukum di Polsek Kampar Polres Kampar.
Kapolsek Kampar AKP Arbain ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(mpr/den)