2 Tersangka Pencurian Minyak Mentah Diamankan Polsek Tapung Hulu

TAPUNG HULU - Rabu 2 Desember 2015 sekira pukul 18.00 wib telah diamankan 2 tersangka pencurian minyak mentah milik PT. BSP Pertamina Hulu di desa Kasikan oleh Polsek Tapung Hulu Polres Kampar.

Ke-2 tersangka yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah Bi alias T (LK 38 TH) warga Tembilahan Inhil dan AJ alias D (LK 41 TH) warga desa Kasikan kecamatan Tapung Hulu.

BI dan AJ diduga telah melakukan pencurian minyak mentah milik PT. BSP Pertamina Hulu pada hari Minggu (22/11) yang lalu di sumur minyak BOB PT. BSP Paitan 01 desa Kasikan kecamatan Tapung Hulu.

Sebagaimana yang dilaporkan pihak PT. BSP kepada Polsek Tapung Hulu, bahwa pelapor sdr. Marzuki selaku Kepala Sektor Security BOB PT. BSP Pertamina Hulu desa Kasikan pada hari Minggu (22/12) sekira pukul 03.00 wib mendapat informasi dari karyawan bahwa minyak mentah di lokasi Paitan 01 berserakan di area well hingga ke jalan raya mengarah ke desa Talang Danto, setelah dilakukan pengecekan ternyata benar dan selanjutnya memberitahukan kejadian ini kepada managemen perusahaan serta pihak Kepolisian.

Kemudian pihak perusahaan bersama Kepolisian melakukan penyelidikan yang akhirnya berhasil menangkap 2 tersangkab BI dan AJ pada hari Rabu (2/12) di daerah Giti 01 desa Kasikan, bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Ford Ranger, 2 buah tangki kapasitas 1000 liter serta selang.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk proses hukum selanjutnya.

Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan Polsek Kabun Polres Rokan Hulu karana dari informasi yang didapat bahwa minyak mentah hasil curian ini dibawa ke desa Aliantan kecamatan Kabun untuk disuling menjadi solar dan minyak tanah.  

Sekira pukul 23.00 wib (2/12) malam tadi, Jajaran Polsek Tapung Hulu dan Polsek Kabun telah menemukan lokasi penyulingan minyak mentah ilegal ini di desa Aliantan kecamatan Kabun, petugas juga menyita sisa minyak yang telah disuling sebagai barang bukti pendukung dalam pengungkapan kasus ini.( Dpr/man/Edi)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...