3 Orang ditangkap BNNK Kabupaten Menggunakan Narkoba Jenis Daun Ganja
Pelalawan.portalriau.com--- Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan terus dengan gencar-gencarnya mensosialisasi bahaya menggunakan Narkoba Jenis Sabu,Daun Ganja dan sebagainya.
Dalam mensosialisasikan bahaya pengguna Narkotika ini dapat merusak generasi bangsa dari mulai pemuda sampai orang tua. Kondisi saat sekarang memang sudah dalam status siaga terhadap Narkotika.
Kepala BNNK Kabupaten Pelalawan AKBP Andi Salamon.SH.MH saat dikonfirmasi tim awak media Portal Riau.com di ruang kerja menyampaikan bahwa 3 orang menggunakan Narkoba jenis Daun Ganja dan sudah lama kita mendapat informasi dari masyarakat warga sekitarnya .
Ketika kita lagi mau mensosialisasikan kepada perusahaan yang ada di segati, anggota BNNK Kabupaten Pelalawan melihat di daerah tersebut ada yang sedang melakukan transaksi Narkoba jenis daun ganja lalu Tim dari BNNK Kabupaten Pelalawan langsung terjun ke TKP dan melakukan penyelidikan di TKP, kedapatan 3 orang tersangka yang lagi bertransaksi narkoba jenis Daun Ganja. Ujar AKBP Andi Salamon.SH.MH,"
Tersangka ditangkap pada hari minggu tanggal 18 Maret 2018 pukul 12.15 Wib, bertempat dijalan sukaramai, desa segati kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan,
Ketiga tersangka tersebut berikut barang bukti kini diamankan dikantor BNNK Pelalawan guna untuk penyelidikan dan proses Hukum lebih lanjut.(md)