3 Orang Transaksi Narkoba di Ringkus Polisi

3 Orang Transaksi Narkoba di Ringkus Polisi

 


Pelalawan.portalriau.com---kembali lagi transaksi Narkoba digagalkan dan pelakunya diringkus Polisi, Pada hari Selasa tanggal 03 april 2018 sekira jam 13.00 wib, Kanit Reskrim IPDA YUHENDRA ROZA SH, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pemuda yang akan melakukan transaksi Narkoba di Wilayah Kiab Jaya,


mendapat laporan tersebut tim yang di pimpin Kapolsek Bandar Sei Kijang Akp.Hendri Suparto, S.Sos melakukan penyelidikan dilapangan akan tetapi setelah dijumpai terlapor langsung melarikan diri yang diduga akan membuang barang bukti Narkoba.


Sekira pkl 13.30 Wib, terlapor merasa telah aman lalu kembali kerumah miliknya dan langsung diamankan oleh Kanit Reskrim beserta anggota lalu dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan penggeledahan badan dan barang yang disaksikan aparat desa setempat dan pada saat dilakukan penggledahan ditemukan paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu yang diselipkan di antara sendal yang digunakan miliknya.


Dan dari hasil pengembangan pelaku an.RH, Pada hari Jumat tgl 6 April 2018 jam 13.00 Wib, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku diduga sindikat pengedar narkotika An. RO (42 thn) dan kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku RO di Gg. Keluarga Kec. Bukit Raya Pekanbaru dan petugas menemukan Barang bukti, Sabu2 : 8 paket kecil ( diperkirkan seberat 1,5 jie ), 1 Botol Permen Xylitol (tempat menyimpan sabu2), Hp merk Nokia : 1 unit, Bingkai foto (tmpt menyimpan sabu2) : 1 buah Plastik bening klep merah kosong ukuran kecil : 8 buah.


Dan dari pengembangan pelaku RO selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap rekan pelaku lainnya yang bernama RO (36 thn) yang tinggal di Jl. Suka Jaya Ujung Labuh Baru Barat Kec. Payung Sekaki Pekanbaru.


Dari pelaku RO petugas menemukan Barang bukti, Sabu2 : 5 Paket (2 paket kecil + 3 paket sedang), Timbangan digital : 1 unit, Hp samsung : 1 unit, 1 Botol kosong vitamin CDR, 1 buah ikat pingggang, Plastik bening klep merah kosong ukuran besar : 8 buah, Plastik bening klep merah kosong ukuran Sedang : 74 buah, Plastik bening klep merah kosong ukuran kecil : 77 buah.


Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan.SIK melalui Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Maraden kepada Awak Media membenarkan telah dilakukan penangkapan 3 orang yang diduga pelaku Narkotika jenis Sabu, Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Polsek Bandar Sei.Kijang untuk proses lebih lanjut.(rls/md)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...