3 Orang Transaksi Narkoba di Ringkus Polisi
Pelalawan.portalriau.com---kembali lagi transaksi Narkoba digagalkan dan pelakunya diringkus Polisi, Pada hari Selasa tanggal 03 april 2018 sekira jam 13.00 wib, Kanit Reskrim IPDA YUHENDRA ROZA SH, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pemuda yang akan melakukan transaksi Narkoba di Wilayah Kiab Jaya,
mendapat laporan tersebut tim yang di pimpin Kapolsek Bandar Sei Kijang Akp.Hendri Suparto, S.Sos melakukan penyelidikan dilapangan akan tetapi setelah dijumpai terlapor langsung melarikan diri yang diduga akan membuang barang bukti Narkoba.
Sekira pkl 13.30 Wib, terlapor merasa telah aman lalu kembali kerumah miliknya dan langsung diamankan oleh Kanit Reskrim beserta anggota lalu dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan penggeledahan badan dan barang yang disaksikan aparat desa setempat dan pada saat dilakukan penggledahan ditemukan paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu yang diselipkan di antara sendal yang digunakan miliknya.
Dan dari hasil pengembangan pelaku an.RH, Pada hari Jumat tgl 6 April 2018 jam 13.00 Wib, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku diduga sindikat pengedar narkotika An. RO (42 thn) dan kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku RO di Gg. Keluarga Kec. Bukit Raya Pekanbaru dan petugas menemukan Barang bukti, Sabu2 : 8 paket kecil ( diperkirkan seberat 1,5 jie ), 1 Botol Permen Xylitol (tempat menyimpan sabu2), Hp merk Nokia : 1 unit, Bingkai foto (tmpt menyimpan sabu2) : 1 buah Plastik bening klep merah kosong ukuran kecil : 8 buah.
Dan dari pengembangan pelaku RO selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap rekan pelaku lainnya yang bernama RO (36 thn) yang tinggal di Jl. Suka Jaya Ujung Labuh Baru Barat Kec. Payung Sekaki Pekanbaru.
Dari pelaku RO petugas menemukan Barang bukti, Sabu2 : 5 Paket (2 paket kecil + 3 paket sedang), Timbangan digital : 1 unit, Hp samsung : 1 unit, 1 Botol kosong vitamin CDR, 1 buah ikat pingggang, Plastik bening klep merah kosong ukuran besar : 8 buah, Plastik bening klep merah kosong ukuran Sedang : 74 buah, Plastik bening klep merah kosong ukuran kecil : 77 buah.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan.SIK melalui Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Maraden kepada Awak Media membenarkan telah dilakukan penangkapan 3 orang yang diduga pelaku Narkotika jenis Sabu, Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Polsek Bandar Sei.Kijang untuk proses lebih lanjut.(rls/md)