4 Pelaku Judi Song ditangkap Polsek Perhentian Raja
kampar-Polsek Perhentian Raja Polres Kampar menangkap 4 pelaku judi jenis Song dengan menggunakan kartu remi pada Kamis 23 Juli 2015 sekira pukul 15.00 wib.
Ke-4 penjudi ini ditangkap petugas saat bermain judi di belakang sebuah bengkel di desa Kampung Pinang kec. Perhentian Raja, mereka yang diamankan petugas ini adalah DE (LK 35 THN), PS (LK 32 THN), JA (LK 33 THN) dan PE (LK 35 THN), semuanya warga Kampung Pinang kec. Perhentian Raja.
Penangkapan pelaku judi ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kepolisian, menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Perhentian Raja Iptu Handoko Sujarwanto SH menurunkan personil untuk melakukan penyelidikan, setelah dipastikan selanjutnya petugas melakukan penyergapan dan mengamankan ke-4 penjudi ini beserta barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp 202 ribu.
Kapolsek Perhentian Raja Iptu Handoko Sujarwanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa para tersangka judi ini beserta barang bukti yang ditemukan petugas telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk proses hukum selanjutnya.(mpr/den)