5 Orang Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan
5 Orang Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan.
Pelalawan.portalriau.com---kembali lagi perbuatan pencabulan anak dibawah umur terjadi, kali ini korbanya bukan hanya (1) satu orang anak dibawah umur, pelaku MN , Laki-laki, Umur : 22 tahun, Pekerjaan Buruh, Alamat Desa Lubuk Kembang Sari Kec. Ukui Kab. Pelalawan, diduga melakukan pencabulan terhadap (5) lima orang anak dibawah umur.
Saat dikonfirmasi Awak Media, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, SIK melalui Paur Humas Iptu Maraden menyampaikan, Pada hari Senin tanggal 09 April 2018 sekira jam 10.00 Wib salah seorang orang tua Korban dipanggil oleh guru sekolah anaknya,
selanjutnya setelah tiba disekolah ibu guru tersebut menjelaskan kejadian yang dialami oleh anak pelapor yaitu telah disetubuhi oleh pelaku, keterangan ibu guru tersebut berdasarkan keterangan teman korban sebelumnya kepada ibu guru,
setelah mengetahui kejadian tersebut lalu diperoleh keterangan jika korbannya bukan satu orang melainkan berjumlah berjumlah 5 (lima) orang , AM, Lk, 9 tahun, RN, Lk, 8 tahun, DA, Lk, 9 tahun, GA, Lk, 8 tahun, FA, Lk, 9 tahun,
Adapun kejadian pencabulan tersebut terjadi tepatnya di Desa Lubuk Kembang Sari Kec. Ukui Kab. Pelalawan, disaat korban bermain-main didekat parit bekoan yang ada di Desa tersebut.
Dengan Modus Operandi Pelaku, pelaku MN mendatangi para korban saat korban bermain-main di parit bekoan yang ada di desa lubuk kembang sari , lalu pelaku memaksa korban supaya mau di setubuhi oleh pelaku dan pada saat pelaku melakukan perbuatan bejatnya sebelumnya pelaku MN mengancam korban apabila tidak mau akan dipukul dan di tendang,
Atas perbuatannya pelaku kini diamankan di Polres Pelalawan guna untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut.(rls/md)