5 Orang Kurir Narkotika Dituntut Hukuman Mati Oleh JPU Kejari Kampar

5 Orang Kurir Narkotika Dituntut Hukuman Mati Oleh JPU Kejari Kampar

KAMPAR, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menuntut hukuman Pidana mati terhadap lima orang terdakwa kasus Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) dari hasil penangkapan Mabes Polri dengan jumlah barang bukti lebih kurang keseluruhannya mencapai 50 Kilogram.

 

“Benar, Selasa kemarin (28/4/2020) sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Riska Widiana, SH MH, kita dari pihak Jaksa melakukan pembacaan tuntutan Pidana hukuman mati pada sidang online terhadap lima terdakwa atas nama Bastian dan kawan-kawan, dengan perkara Narkotika dengan berat keseluruhannya lebih kurang 50 kg (lebih kurang 29 kilogram Sabu dan 30 ribu butir Pil Ekstasi,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kampar, Sabar Gunawan Kamis (30/4/2020).

 

Dikatakan Sabar, perkara 50 kilogram ini tergolong banyak, sehingga terdakwa kita jerat dengan pasal 114 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun penjara sampai dengan hukuman mati.

 

“Kita bacakan tuntutan pada sidang hari selasa kemarin. Selanjutnya kita akan mendengarkan pembelaan dari penasehat hukum para terdakwa,” sebutnya

 

Untuk diketahui, Kelima terdakwa dituntut hukuman mati, diantaranya adalah Bastian alias Ibas bin Daeng Pawowo, Sudirman alias Rudi, Risaldi bin Safrudin, Syafrudin bin Amran, Bayu Arifandi bin Alfian.

 

Ditambahkan Sabar, bahwa kelima terdakwa ditangkap oleh Tim dari Mabes Polri di daerah Siak Hulu, Kota Pekanbaru dan Inhil, mereka terbukti memiliki jenis narkotika yang cukup fantastis.

 

“Untuk lokasi kejadiannya di daerah Siak Hulu, Kota Pekanbaru dan Inhil, berawal dari penangkapan dari Mabes Polri. (Edi/**)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...