5 Orang Kurir Narkotika Dituntut Hukuman Mati Oleh JPU Kejari Kampar

5 Orang Kurir Narkotika Dituntut Hukuman Mati Oleh JPU Kejari Kampar

KAMPAR, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menuntut hukuman Pidana mati terhadap lima orang terdakwa kasus Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) dari hasil penangkapan Mabes Polri dengan jumlah barang bukti lebih kurang keseluruhannya mencapai 50 Kilogram.

 

“Benar, Selasa kemarin (28/4/2020) sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Riska Widiana, SH MH, kita dari pihak Jaksa melakukan pembacaan tuntutan Pidana hukuman mati pada sidang online terhadap lima terdakwa atas nama Bastian dan kawan-kawan, dengan perkara Narkotika dengan berat keseluruhannya lebih kurang 50 kg (lebih kurang 29 kilogram Sabu dan 30 ribu butir Pil Ekstasi,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kampar, Sabar Gunawan Kamis (30/4/2020).

 

Dikatakan Sabar, perkara 50 kilogram ini tergolong banyak, sehingga terdakwa kita jerat dengan pasal 114 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun penjara sampai dengan hukuman mati.

 

“Kita bacakan tuntutan pada sidang hari selasa kemarin. Selanjutnya kita akan mendengarkan pembelaan dari penasehat hukum para terdakwa,” sebutnya

 

Untuk diketahui, Kelima terdakwa dituntut hukuman mati, diantaranya adalah Bastian alias Ibas bin Daeng Pawowo, Sudirman alias Rudi, Risaldi bin Safrudin, Syafrudin bin Amran, Bayu Arifandi bin Alfian.

 

Ditambahkan Sabar, bahwa kelima terdakwa ditangkap oleh Tim dari Mabes Polri di daerah Siak Hulu, Kota Pekanbaru dan Inhil, mereka terbukti memiliki jenis narkotika yang cukup fantastis.

 

“Untuk lokasi kejadiannya di daerah Siak Hulu, Kota Pekanbaru dan Inhil, berawal dari penangkapan dari Mabes Polri. (Edi/**)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...