5 Pelaku Judi Diamankan Di Polsek Tapung Hulu
Kampar-Selasa 24 Juni 2015 sekira pukul 23.30 wib, jajaran Polsek Tapung Hulu Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap 6 orang pelaku judi qiu - qiu dengan menggunakan kartu domino.
Ke 6 pelaku judi yang diamankan Polsek Tapung Hulu ini adalah OS, PS, RF, JM, RO dan TH, mereka diketahui melakukan perjudian jenis Qiu - Qiu disebuah rumah yang berlokasi di Afdeling IV kebun PTPN.V Tandun desa Talang Danto kec. Tapung Hulu.
Bersama para tersangka judi ini turut diamankan 1 kotak kecil kartu domino yang sudah dipakai dan 8 kotak kecil kartu domino yang belum dipakai serta uang taruhan sebesar Rp. 604.000.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa penangkapan pelaku judi ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kepolisian, setelah ditindak lanjuti ternyata memang benar dilokasi yang disampaikan ada kegiatan perjudian, saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk proses hukum selanjutnya.(mpr/den)