50 Ribu Hektar Bermasalah, Tokoh Adat Rohul Dukung Pengembalikan Hak Ulayat di Luhak Tambusai

PASIR PANGARAIAN- Para tokoh serta masyarakat adat di Luhak Tambusai,  menuntut perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Torus Ganda agar mengembalikan hak tanah ulayat sekitar 50 ribu hektar. Pengembalian hak ulayat melibatkan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
 
Dalam upaya pengembalian hak ulayat, dilakukan melalui pertemuan antara Tokoh Adat dan masyarakat adat Luhak Tambusai di Gedung LAM Rohul di Pasir Pangaraian, Rabu (7/1/2015).
 
Dari pertemuan itu, Ketua Tim, Mahyudin, secara tegas meminta LAM Rohul bersedia mendampingi serta memfasilitasi tim dalam menuntaskan tuntutan hak atas tanah ulayat sekitar 50 hektar, yang kini masih dikelola PT Torus Ganda saat ini.
 
Tim Tuntutan Pengembalian Tanah Ulayat Luhak Tambusai berniat, merebut kembali puluhan hektar tanah ulayat berlokasi di Desa Mahato dan Rantau Kasai Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai, serta di Dalu-dalu Kecamatan Tambusai.
 
Menurut Mahyudin, modus PT Torus Ganda dalam menguasai puluhan hektar tanah ulayat Luhak Tambusai yakni dengan pembentukan koperasi dan kelompok tani. Hasil investigasi, baru dua koperasi dan kelompok tani yang didata oleh tim.
 
Tokoh masyarakat di Luhak Tambusai. Taufik Tambusai, juga ikut angkat bicara. Tegas Taufik, sangat disayangkan realisasi dari perjanjian pola kemitraan dan pola KKPA tidak pernah jelas.
 
Taufik yang juga Ketua Pemuda Pancasila Rohul, sangat mendukung penuh langkah tim dalam upaya mengambil alih hak ulayat Luhak Tambusai dari anak perusahan PT Torganda milik DL Sitorus.
 
Sedangkan informasi Ketua LAM Rohul, Tengku Rafli Armien menyatakan, kapasitas LAM dalam masalah ini sebagai penengah. Yakni menjembatani anak kemenakan agar bisa bertemu dengan manajemen PT Torus Ganda.
 
“Pihak PT Torus Ganda, diminta hingga tanggal 21 Januari 2015. Bila mereka tidak hadir pada tanggal itu, baru kita rundingkan kembali, dan LAM akan ikut menuntut hak anak kemenakan,”tegas Ketua LAM Rohul.
 
Tengku Rafli yang juga mendapat Kepala Diskoperindag Rohul mengakui, perundingan pertama dengan PT Torus Ganda, sudah digelar 2014 lalu.
 
“Kita minta perusahaan bijak dalam menanggapi tuntutan anak kemenakan Luhak Tambusai ini,”ucap Tengku Rafli.(MPR/Alfian)

Berita Terkait

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Warga Riau Diamankan

Labuhanbatu – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di Jalan Umum Dusun VII Ujung…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Patroli KRYD Polres Labuhanbatu Jaga Kondusifitas Malam Hari, Remaja dan Titik Rawan Jadi Sasaran

Labuhanbatu - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan…...

Wabup Hadiri Musda ke 15 DPD.KNPI Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu, di ballroom hotel Permataland…...

Kunker Kajari Ke Polres Labuhanbatu Jadi Momentum Mempererat Koordinasi dan Sinergitas Penegakan Huk

Labuhanbatu – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, bertempat di Lobby Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…...