Aktifis Minta Kajati Riau, Tangkap Kadisdikpora Rohul
ROKAN HULU-Aktifis Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) minta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Riau, supaya segera menangkap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Rohul Muhammad Zen segera ditangkap, sebab selama memimpin intansi syarat denngan tindakan korupsi.
Informasi ini disampaikan, Ketua Lembaga Pemantau Pemburu Tindak Pidana (LPP-Tipikor) RI Rian Alfian dan Koordinator Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA-API) Provinsi Riau Miswwan, di Pasir Pangaraian, Senin (14/12).
Kata, Rian Alfian, hasil laporan masyarakat adanya informasi kalau pihak Disdikpora Rohul diduga telah bermain-main dalam pengadaan Guru Tidak Tetap (GTT), Guru Bant (GB) dan guru untuk daerah terpencil. "Tidak itu saja, termasuk dalam proyek tahun 2015 pengadaan komputer di beberapa sekolah di Rohul terkesan tidak sesuai dengan fakta lapangan atau kontraknya," tuturnya.
Lanjut Alfian, kasus lainnya yang perlu dilakukan pemeriksaan dari aparat hukum, yakni penyaluran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), baik tinggak SD, SLTP, termasuk tingkat SLTA dengan adanya program BOSDA, sebab informasinya hingga hari belum disalurkan ke sekolah-sekolah tingkat SLTA, meski sudah ada pengesahan dari Anggota DPRD Rohul.
"Selain dana BOSDA, juga ada program Bantuan Siswa Miskin (BSM), ini terus menuai masalah di tengah-tengah masyarakat, sebab anggaran tersebut dicoba terus diputar-putar, maka tak heran jika rata-rata kepala sekolah di Rohul sudah memiliki mobil pribadi," ungkap Rian Alfian dan diaminni Miswan.
Masih di tempat yang sama, terang Miswan, slogan pendidikan gratis di Negeri Seribu Suluk hanya manis dibibir saja, faktanya banyak sekali modus pungutan di sekolah-sekolah baik dalam bentuk infaq, pembangunan masjid, pembangunan pagar, pembangunan infrastruktur sekolah.
"Gaya Pungutan Liar (Pungli) yang diterapkan para kepala sekolah di Rohul dengan berkedok komite, sehingga dengan sangat bebas sekali mengambili uang rakyat, sehingga pendidikan gratis di Rohul hanya lipstik saja alias semua hanya bohong," tegas Miswan.
Tambah Alfian, Muhammad Zen ini seolah-olah dia pejabat yang kebal hukum, apalagi dia ini termasuk kamanakan Bupati Rohul Achmad, jadi dengan semaunya saja berbuat di Rohul. "Padahal anak-anak sekolah terutama anak yang kategori ekonomi miskin ada yang putus sekolah karena tidak sanggup membayar uang sekolah," pungkasnya.
Diungkap Alfian lagi, baru-baru ini pemberian dana beasiswa kepada mahasiswa/i asal Rohul sempat menuai masalah, bahkan para mahasiswa ini sempat menyuarakannya di Kantor DPRD Rohul. "Namun sayang Muhammad Zen masih tetap merasa bersih dan seolah-olah tak merasa bersalah dalam pengelolaan dana beasiswa tersebut," tutupnya. (dpr/raj)