Aktifis Rohul Minta Kejati Riau Usut Pengadaan Mantan Bupati Rohul, Achmad
ROKAN HULU-Aktifis Rokan Hulu (Rohul), meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau, supaya mengusut pengadaan Mobil Dinas (Mobdin) di Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul dan di lingkungan, dinas, badan dan kantor di Rohul.
"Khususnya Mobdin Mantan Bupati Rohul, Achmad, kita mensyinyalir ada yang tak beres terkait kepemilikan 7 unit Mobdin mantan bupati tersebut," sebut, Akhir, Aktifis Anti Korupsi, Minggu (24/4).
Lanjutnya, hasil investigasi di lapangan, kalau Mobdin Mantan Bupati Rohul, Achmad sudah pernah dilelang, kemudian itu dimenangkan Achmad sendiri. "Jadi Tujuh Mobdin lainnya, perlu juga diketahui kemana perginya, sebab kita kesalnya banyak Mobdin milik Mantan Bupati Rohul, Achmad dinilai sangat memboroskan anggaran, karena harus menyedot miliyaran rupiah," terangnya.
Selain Mobdin Mantan Bupati Rohul, Achmad, termasuk Mobdin anggota DPRD Rohul priode 2009-2014 lalu, karena hasil pantauan, meski mereka sudah berhenti jadi wakil rakyat. Tapi fasilitas tersbut masih mereka manfaatkan. " Ini sangat berbaya ini, kalau seperti bisa rugi negara, setidaknya Pemkab Rohul," ungkap Akhir lagi.
Akhir juga, aktifis pemantau kekayaan aparatur negara, dirinya akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset (DPKA) Rohul, Jaharudin, khusunya pengelola di bidang aset Pemkab Rohul.
"Saya usah berkali-kali mencoba menghadap Jaharuddin, namun belum bisa berjumpa, mudah-mudah kita mendapat keterangan, namun kami aparat yakni pihak jaksa turun untuk memeriksa mengenai pengadaan Mobdin di Lingkungan Pemkab Rohul," tuntasnya. (dpr/raj)