Anehnya,KPU Provinsi Riau Terkesan Diam, Diduga Sudah Terima Kue Basah Terkait Laporan Gratisifikasi
ROKAN HULU -Aneh dan banyak menjadi pertanyaan di tengah-tengah masyarakat, sudah hampir satu tahun yang lalu, laporan dari Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, terkait gratifikasi seleksi Anggota KPU Daerah Rokan Hulu (Rohul).
Disampaikan, Ketua Bidang Ideologi dan Politik, Majelis Pimpinan Cabang (MPC), Pemuda Pancasila, Kabupaten Rohul, Mintarija, S,Fil, di dampingi Aktifis Rohul, H. Sarkawi, di Kota Pasir Pangaraian, Minggu (2/1).
"Kita heran kok tidak ditindak lanjuti, kan pihak KPU Provinsi Riau yang mengantar Barang Bukti (BB) berupa uang ke KPK, setelah mereka melaporkan kasus itu, tapi kok didiamkan begitu saja, ini mungkin ada main mata nih," tegas keduanya.
Lanjut, Mintarija, seharusnya jika aparat korupsi ini diberantas di Bumi Lancang Kuning, jadi semua sektor harus saling bahu-membahu memusuhinya. "Sebab kalau tidak budaya akan terus menerus ada di negeri kita ini," papar keduanya.
Kemudian, Mintarija yang Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) RI, Rohul, meminta kepada KPK-RI, supaya menangkap pelaku suap seleksi Anggota KPUD Rohul, diduga dilakukan orang nomor 1 di Negeri Seribu Suluk.
"Kita tidak ingin agama hanya dijadikan topeng, tapi dibalik itu rupanya dia penjahat yang sangat keji, jadi kami minta Anggota KPK yang baru di lantik itu, jangan diam saja tapi tangkap dulu pelaku gratifikasi di Rohul, sebab masyarakat saat ini sudah mulai resah," tutupnya.
Tambahnya dengan diamnya kasus, masyarakat akhirnya memiliki perasangka buruk, jangan Anggota KPU Provinsi Riau juga sudah terima upeti atau mungkin Anggota KPK-RI yang baru dilantik tidak punya.
"Sebab setahu kami Ketua KPK-RI yang tidak memiliki basic dalam ilmu hukum, sehingga dia tidak tahu mana yang akan dikerjakannya atau mungkin jangan-jangan sudah terima kue juga, untuk kami meminta seluruh aktifis di Riau, supaya bersuara, supaya mendesak KPU Provinsi Riau dan KPK-RI, untuk perkembangan kasus tersebut," tuntasnya. (dpr/raj)