Anggaran Koran di Korupsi, Sekwan DPRD Dumai Dituntut 6,5 Tahun Penjara

DUMAI- Dalam skandal dugaan korupsi belanja koran di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai, terdakwa Asyari Hasan, selaku Sekretaris DPRD Dumai non aktif di tuntut hukuman penjara 6,5 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dumai.

Penuntutan itu dibacakan JPU Kejari Dumai pada sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (19/8) kemarin. Terdakwa Asyari Hasan, terbukti menjadi pelaku intelektual dalam dugaan korupsi belanja koran di lembaga wakil rakyat tersebut hingga merugikan keuangan negara.

JPU Kejari Dumai, Hendarsyah Yusuf Permana, kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa dari kasus ini terdakwa AH, terbukti ikut merugikan negara sekitar Rp 618 Juta. Bahkan sebagai atasan Iskandar, yang kini sudah terpidana, Asyari memerintahkan manipulasi data anggaran koran tersebut.

Dikatakannya, hal ini sesuai dari hasil keterangan pada sidang dugaan korupsi belanja Koran di DPRD Dumai, dengan terdakwa Iskandar sebelum akhirnya di vonis. Terpidana Iskandar mengaku hasil korupsi di Sekretariat DPRD Dumai itu dikelola oleh AH, Sekretaris DPRD Kota Dumai.

"Hasil keterangan terpidana Iskandar hanya melakukan apa yang sudah diperintahkan AH. Pengakuan itulah yang menjadi landasan kita menjebloskan terdakwa AH sampai ke sidang dan sekarang sudah tahap pembacaan penuntutan hukuman," ujar Kasi Pidsus Kejari Dumai ini kepada awak media.

Sebagai data tambahan, Ashari Hasan dalam kesasksiannya di Pengadilan Negeri Pekanbaru, beberapa waktu lalu mengatakan dirinya telah membuat pengumuman tentang pengadaan koran di Sektretaris Dewan DPRD Dumai sebelum dilakukan pengadaan koran tersebut.

Ia juga menambahkan, dirinya adalah orang yang bertanggungjawab sebagai pengguna anggaran untuk pengadaan koran dan majalah di Sekretariat Dewan pada 2009, 2010 dan 2011 itu. Namun, untuk pembayaran ia mengaku menyerahkan proses pembayaran kepada PPTK dan Bendahara.

Ia juga tidak mengetahui secara rinci koran dan majalah apa saja yang dianggarkan oleh terpidana Iskandar. Sedangkan Rina, bendahara Sekretaris Dewan DPRD Dumai, menyangkal semua pembayaran dilakukan olehnya. "Memang sebagian besar saya yang melakukan pembayaran tersebut, tapi beberapa pembayaran juga pernah dilakukan oleh terdakwa," kata Rina kepada majelis hakim.

Sementara itu, keterangan saksi lainnya, yang merupakan awak media Dumai, Sri Ningsih mengungkapkan jika tidak pernah ada pengumuman yang tentang pengadaan koran dan majalah di Sekretariat Dewan tersebut. Sri Ningsih, bahkan mengatakan, ia dan rekan media lain yang menyuplai koran dan majalah selalu dimintai kepala surat perusahaan kosong setiap akan mengambil uang koran atau majalah.(mpr/rtc)

Berita Terkait

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Labuhanbatu, portalriau.com- Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi…...

Senyum Syukur Warga Pematang Pudu dan Buluh Manis Sambut Paket Sembako Murah

DURI, --Portalriau.com--30 Juni 2026 – Pagi itu, Kamis (25/6/2026), suasana di Pudu Field, Duri, Kabupaten Bengkalis terasa berbeda. Sejak matahari belum tinggi, ratusan warga dari…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang ,Perkuat Akses Layanan Keuangan Masya

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini…...

Lantik 52 Pejabat Baru, Bupati Labuhanbatu: Disiplin tanpa diawasi, bertanggung jawab tanpa diminta

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator,…...

Syarat Makna Dan Budaya, Wabup Labuhanbatu Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Panai Hilir

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri prosesi adat ritual tradisi Sedekah Bumi yang digelar khidmat oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, pada…...